PALI, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten PALI Syahron Nazil, SH mengatakan bahwa di kabupaten PALI sedikitnya ada 90 warga yang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Hingga tadi malam, 90 warga PALI dinyatakan sebagai ODP. Akan tetapi, dinyatakan status sebagai ODP bukan berarti positif virus corona, melainkan baru sebatas dalam pengawasan. Hal itu karena warga tersebut sehabis pulang dari wilayah pandemi corona,” kata Sekda PALI, Rabu (25/3/2020) saat dibincangi awak media di posko I pemantauan virus corona Pemkab PALI, Di Desa Talang Bulang, kecamatan Talang Ubi.
Namun untuk positif terkena virus corona, Sekda menegaskan bahwa untuk di PALI belum ditemukan.
“Untuk warga yang dinyatakan sebagai ODP, untuk tetap dijaga dan dipantau serta dikontrol, serta harus jaga jarak dengan keluarga dan lingkungan sosial yang lain selama 14 hari,” imbuhnya.
Selain itu, Sekda juga menerangkan bahwa dirinya hari ini (25/3/2020) telah melakukan pemantauan rutin di setiap posko perbatasan kabupaten PALI. Seperti di desa Talang Akar kecamatan Talang Ubi, posko di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara.
“Namun kemarin, (Selasa, 24/3/2020) kami sudah memantau posko di Desa Muara Sungai, kecamatan Tanah Abang dan posko di desa Sedupi, kecamatan Tanah Abang. Kita himbau warga PALI untuk tetap tenang dan jangan panik. Ikuti himbauan dari pemerintah agar wabah corona tidak menyebar,” tambahnya.
Sekda juga mengatakan, pemerintah kabupaten PALI dalam menghadapi virus corona membuat posko pemantauan di lima perbatasan Kabupaten PALI.
“Jadi setiap pengendara yang berasal dari luar, akan dicek suhu badannya. Jika di atas normal, akan diperiksa lebih intensif di posko serta ditanyakan riwayat perjalanan sebelumnya. Selain itu, Pemkab PALI juga membagikan buku himbauan dan panduan dalam menghadapi virus corona,” tutupnya. (adj)