Jakarta, Sumselupdate.com – Gitaris grup band Padi, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi melarang penyanyi Ari Lasso membawakan lagu Penjaga Hati yang diciptakannya.
Larangan Ari Lasso membawakan lagu Penjaga Hati ini karena Piyu Padi merasa tak pernah mendapatkan apa-apa, meski lagu itu meledak di pasar musik Indonesia.
“Dari awal, royalti lagu Penjaga Hati itu aku cuma dapat Rp 130.000. Padahal lagunya booming lo itu,” ungkap Piyu sebagaimana dikutip Beritasatu.com dari akun Youtube Official Piyu Channel, Sabtu (2/9/2023).
Merasa ada yang kurang adil dari pembagian royaltinya, Piyu pun sempat berbicara dengan Ari Lasso untuk tidak lagi membawakan lagu Penjaga Hati saat tampil di atas panggung
“Aku orangnya simpel. Saat aku ketemu karo de’e (Ari Lasso) aku cuma ngomong ngene ‘So, kon gak usah bawain lagu Penjaga Hati ya,” tambah Piyu.
Piyu mengaku tak pernah mendapatkan sesuatu yang istimewa, meski lagu tersebut menjadikan Ari Lasso sebagai solois terkenal setelah sebagai vokalis Dewa 19.
“Saya cuma ngomong buat apa dia bawain lagu itu? Toh aku enggak dapat apa-apa, enggak ada manfaat ekonominya buat aku. Jadi buat apa dinyanyikan lagi?” tegasnya.
Kisruh masalah hak cipta antara pencipta lagu dan penyanyi diketahui terus mengemuka di belantika musik Indonesia. Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Selain itu, Posan melarang band Kotak membawakan lagu ciptaannya.(bsc)