Malam Pergantian Tahun Jembatan Ampera Ditutup, Ini Jalan Alternatif dan Kantong Parkir

Penulis: - Jumat, 29 Desember 2023
Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra.

Palembang, sumselupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas selama Jembatan Ampera ditutup menjelang akhir tahun 2023 hingga 2024.

Jembatan Ampera ditutup pada Minggu (31/12/2023), mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan Senin (1/1/2024), pukul 01.00 WIB. Dari wilayah seberang Ilir, arus lalu lintas menuju Jembatan Ampera ditutup dari Bundaran depan Pasar Cinde, sedangkan di wilayah seberang Ulu, dimulai dari bawah Jembatan Flyover Jakabaring.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra, meminta kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang dari seberang Ilir hendak seberang Ulu atau sebaliknya akan dialihkan menuju Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI Palembang.

“Selain itu, kami minta bagi kendaraan roda dua dan empat yang hendak melintasi Jalan Merdeka dari Simpang Empat Charitas akan dialihkan ke Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, ke bawah Jembatan Ampera, Jalan Nusa Indah (depan RS AK Gani) dan keluar di Jalan Merdeka Palembang,” jelas AKBP Emil Eka Putra, saat di wawancarai wartawan diruang kerjanya, pada Jumat (29/12/2023) sore.

AKBP Emil Eka Putra mengakui Satlantas Polrestabes Palembang juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi masyarakat yang ingin menikmati pergantian tahun baru di kawasan Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Baca juga: Jembatan Ampera Tutup Malam Tahun Baru, Ini Rute Pengalihannya

“Ada lima kantong parkir yang telah disiapkan, yakni di sepanjang Jalan Kol Atmo, sepanjang Jalan TP Rustam Effendi, Jalan Kebumen Darat, Jalan Masjid Lama dan sepanjang Jalan Beringin Janggut Palembang,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat kota Palembang selalu tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman.

Baca juga : Malam Pergantian Tahun, Jembatan Ampera Ditutup!

“Ini imbauan sesuai surat edaran nomor 39 tahun 2023 dari Pemerintah Kota (Pemkot) serta pihak terkait lainnya tentang perayaan malam pergantian tahun di wilayah kota Palembang,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.