Madrasah di Muaraenim Tak Berlakukan Pengunduran Jam Masuk Sekolah

Penulis: - Rabu, 25 Oktober 2023
Kakankemenag Muaraenim H Hasanudin

Muaraenim, Sumselupdate.com — Meski Bupati Muaraenim telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah negeri dan swasta untuk memundurkan jam masuk sekolah terutama untuk anak-anak TK, SD dan SMP sederajat, namun sekolah yang terutama di bawah naungan Kemenag Muaraenim tetap memilih siswanya masuk sekolah seperti biasanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Muaraenim H Hasanudin menerangkan, pihaknya sudah mengetahui surat edaran tersebut. Namun saat ini, pihaknya memang belum memberlakukan pengunduran jam masuk sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat situasi dan kondisi saat ini masih memungkinkan untuk tetap masuk seperti biasanya,” ungkapnya, Rabu (25/10/2023) pada awak media.

Kemudian, ia mengatakan lain halnya jika situasi dan kondisi kabutnya semakin parah tentu pihaknya akan memundurkan jam masuk sekolah bahkan meliburkannya jika memang parah dan berbahaya.

“Memang kabut masih terlihat tetapi tidak terlalu tebal. Mudah-mudahan dengan telah diguyur hujan beberapa kali kondisi kabut akan semakin hilang,” harapnya.

Masih dikatakan Hasanudin, bahwa pihaknya memilih belum mengundurkan jam masuk belajar sekolah tersebut karena selain jadwal belajar mengajarnya sangat padat dan siswa sebentar lagi akan menempuh ujian.

Baca Juga: Muaraenim Mulai Diguyur Hujan, Mulai Ingatkan Bahaya Banjir

“Dikhawatirkan jika jam belajar mundur maka jam pelajaran akan semakin sedikit. Kami akan memantau setiap hari situasi dan kondisi alam. Kalau kabutnya memang semakin parah tentu akan kami mundurkan begitu juga sebaliknya,” tuturnya.

Sementara itu Kadisdik Muaraenim H Rusdi Hairullah, membenarkan adanya surat edaran Bupati Muaraenim tersebut dan harus dipatuhi oleh seluruh sekolah negeri maupun swasta terutama yang dibawah Kewenangan Pemkab Muaraenim. Sedangkan untuk sekolah SMA sederajat itu adalah kewenangan Provinsi Sumsel.

“Kalau tingkat SMA mungkin daya tahan tubuh sudah kuat, namun untuk TK/SD itu tentu sangat rentan,” terangnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Muaraenim Cicil Uang Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar

Lebih lanjut, ia menegaskan kebijakan Bupati Muaraenim tersebut, sifatnya situasional. Jika nanti di lapangan ternyata kabut asap sudah hilang atau normal kembali maka kegiatan belajar mengajar kembali normal begitu pun sebaliknya.

Adapun kebijakan tersebut adalah pihak sekolah memundurkan jam masuk sekolah dari sebelumnya 06.30 diundur menjadi pukul 07.30, sedangkan pulangnya diserahkan kepada sekolah.

Dan untuk menyiasati hilangnya waktu sekitar satu jam tersebut, waktu istirahat untuk ditiadakan dan supaya anak-anak untuk tetap beraktivitas di dalam ruangan kelas.

“Kebijakan ini diambil setelah rapat dengan instansi terkait. Kita mundurkan jam masuk dengan harapan kabut asap tidak setebal pada pagi hari. Dan mudah-mudahan setelah diguyur hujan kabut asap berangsur-angsur hilang dan sekolah bisa kembali normal,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.