LSM SIRA Geruduk Kantor Bupati Ogan Ilir Persoalkan Izin Pembangunan Gedung RS Ar Royyan

Penulis: - Jumat, 15 November 2024
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) memprotes terkait pembangunan Rumah Sakit Ar Royyan Ogan ilir.

Ogan Ilir, sumselupdate.com – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) memprotes terkait pembangunan Rumah Sakit Ar Royyan Ogan Ilir yang diduga syarat akan penyimpangan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Bupati Ogan Ilir itu menduga pembangunan gedung dari RS Ar Royyan itu tak mengantongi izin yang lengkap.

Bacaan Lainnya

“Dugaan pelanggaran dan permasalahan pembangunan gedung baru yang mencakup fasilitas seperti klinik mata, klinik kecantikan dan kamar operasi ini diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya,” ucap Rahmat Koordinator SIRA usai demo di Kantor Bupati Ogan Ilir, Jum’at (15/11/2024).

Kata Rahmat, pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan itu salah satunya belum memiliki surat  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Diduga RS Ar Royyan menggunakan  IMB lama yakni rumah makan, bukan untuk gedung rumah sakit,” ucap Rahmat.

Baca juga : Gembok Pagar Dirusak, Motor Milik Royyan Dibawa Kabur Pencuri

Bahkan disebut, pihak yang menangani proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan dikabarkan tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam membangun fasilitas kesehatan.

Hal ini diperparah dengan dugaan bahwa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dilakukan dengan benar, padahal kajian ini sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak merugikan lingkungan sekitar.

“Ketidakpatuhan terhadap regulasi dan standar pembangunan gedung kesehatan bisa menimbulkan risiko besar,” ucap Rahmat.

Baca juga : Gembok Pagar Dirusak, Motor Milik Royyan Dibawa Kabur Pencuri

Menurut Rahmat tanpa perencanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, fasilitas kesehatan yang dibangun sembarangan dapat membahayakan pasien, staf medis dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, LSM SIRA mendesak Pj Bupati Ogan Ilir untuk memerintahkan Satpol PP Ogan Ilir untuk menyegel segala macam bentuk aktivitas proses pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan.

“Kami juga mendesak Pj Bupati Ogan Ilir untuk meninjau ulang perizinan pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang diduga kuat tidak memperhatikan aspek-aspek perizinan bangunan gedung kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perizinan,” tegasnya.

Rahmat mengungkapkan pihaknya berharap dengan adanya aksi dan pernyataan ini, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan nyata untuk memastikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan masyarakat.

“Dalam hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dalam proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.