Jakarta, Sumselupdate.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menempati sel yang sama setelah dieksekusi jaksa ke pihak LP Cipinang. LP Cipinang menitipkan Ahok untuk sementara menempati ruang tahanan di Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.
“Iya tetap di situ. Tidak dipindahkan,” kata pengacara Ahok, Ronny Talapessy usai menjenguk Ahok di Rutan Mako Brimob, Depok, Kamis (22/6/2017) dikutip dari detikcom.
Sel yang dihuni Ahok berukuran 2×3 meter. Kabag Ops Mako Brimob Kombes Waris Agono sebelumnya menyebut tidak ada fasilitas ‘wah’ dalam sel Ahok. Hanya ada alas tidur dan WC.
Pengacara Ahok hari ini menjenguk untuk memastikan proses administrasi eksekusi Ahok yang dilakukan Rabu (21/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari awal saya sudah sampaikan bahwa Pak Ahok selalu taat kepada hukum, selalu kooperatif, dari proses awal pun Beliau selalu apa yang disampaikan oleh aparat kita selalu taati, selalu ikuti,” imbuh Ronny.
Pihak Lapas Cipinang menyurati Mako Brimob untuk menempatkan Ahok sementara waktu dalam menjalani masa hukuman.
Eksekusi dilakukan setelah salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diterima Kejari Jakut pada 19 Juni. PT DKI mengabulkan pencabutan banding oleh jaksa perkara Ahok. (adm3)











