Lestari Moerdijat Sambut Baik Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan

Penulis: - Senin, 30 September 2024
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi kepolisian harus mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.

“Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait perempuan dan anak di kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Bacaan Lainnya

Pada 20 September 2024 lalu, Kepolisian Republik Indonesia meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang dalam upaya  meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rawan menghadapi tindak kekerasan.

Catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sebanyak 18.192 kasus, korban didominasi perempuan dengan total 15.794 korban hingga Agustus 2024.

Berdasarkan tempat kejadiannya, catatan yang sama menyebutkan korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia paling banyak terjadi di rumah tangga. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 11.195 kasus.

Bila melihat catatan tersebut, ujar Lestari, upaya untuk menangani tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan tidaklah mudah.

Karena, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.

Sehingga, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi.

Rerie juga mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak.

Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie mendorong agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga negara.

Dia berharap sistem peradilan  kita  semakin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya.!

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.