Lemdikat Polri Gelar Webinar Bahas Sinergitas Institusi di Masa Pandemi

Rabu, 2 Desember 2020
Foto bersama usai pelaksanaan webinar

Lembang, Sumselupdate.com – Sespimma Sespim Lemdiklat Polri menggelar Webinar Sekolah Serdik Sespimma Polri Angkatan 64 Tahun Anggaran 2020, Selasa (1/12/2020).

Acara yang digelar semi virtual itu mengangkat tema Kepemimpinan Polri di Masa Pandemi Covid-19 Guna Menjaga Stabilitas Kamtibmas Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Daerah ini dibuka oleh Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM.

Hadir sebagai narasumber yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam Irjen Pol Dr Agung Makbul, Drs SH MH.

Kemudian Kabag Bingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri Doktor Ilmu Kepolisian Kombes Pol DR Andry Wibowo SIK MSi dan Dirjen P2P Kemenkes yang diwakili oleh Plt Direktur Surveillans dan karantina kesehatan dr Prima Yosephine BT Hutapea MKM.

Advertisements

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto, dan dipandu oleh moderator news anchor TV ONE Brigita Purnawati Manohara.

Kombes Pol DR Andry Wibowo SIK MSi, Kabag Bingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri pada kesempatan itu memaparkan materi mengenai peran Polisi di masa pandemi.

Menurutnya, selain melaksanakan peran dan fungsinya sendiri pada urusan yang menjadi tanggung jawabnya yaitu melakukan pengamanan kegiatan masyarakat, penegakan hukum, intelijen keamanan, kebinmasan, pelayanan masyarakat kepolisian dan sebagainya Polisi juga melaksanakan peran dan fungsi lain yaitu penegakan hukum protokol kesehatan, bakti sosial, bakti kesehatan, mitigasi covid-19 yang tujuannya adalah mencegah kerumunan masyarakat, mencegah kelaparan dan penyakit.

“Polisi juga menjalankan Peran dan Fungsi sebagai ‘self help’ mitigasi kesehatan sebagai korban dengan melakukan mitigasi Covid-19 pada institusi Kepolisian yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan meningkatkan daya tahan pada lingkungan perkantoran, Personil Polri dan keluarga Polri,” urainya.

Dari hal itu, lanjutnya, pelajaran yang dapat dipetik bahwa Covid-19 mendorong Polri menjalankan peran dan fungsi yang bersifat multiple sekaligus sebagaimana dilaksanakan oleh kepolisian di seluruh dunia;

Covid-19, tambahnya, juga berdampak pada kepemimpinan dan manajemen di seluruh level struktur dan manajerial Kepolisian termasuk penyesuaian ketersediaan dan pengelolaan Sumber Daya Internal dan Eksternal.

Namun demikian, lanjutnya, Covid-19 mengajarkan kepada Polri tentang pentingnya penguatan kapasitas dan kapabilitas sosial masyarakat (Self Help) khususnya di tingkat komunitas atau Unit terkecil.

“Polri perlu memperkuat struktur, organisasi dan manajemen serta sumber daya di tingkat Polsek/ Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sosial masyarakat (Self help) dalam menghadapi berbagai situasi kedaruratan,” imbuhnya.

Irjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam memaparkan arahan Presiden yang perlu menjadi perhatian Polri dalam lima tahun kedepan.

Arahan Presiden tersebut yakni membangun SDM yang pekerja keras yang dinamis, kemudian pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi Omnibus Law untuk merevisi puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan yang menghambat pengembangan UMKM.

Arahan selanjutnya yakni investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan dan prosedur yang panjang harus dipotong.

“Arahan Presiden terkait pandemi covid-19 menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah diputuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk didalamnya adalah pembubaran kerumunan. Jangan hanya sekedar himbauan tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Prima Yosephine BT Hutapea MKM, Plt Direktur Surveillans dan karantina kesehatan Dirjen P2P Kemenkes memaparkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Ia pun memaparkan beberapa strategi pencegahan dan pengendalian di Indonesia, diantaranya untuk pencegahan, pihaknya melakukan gerakan masyarakat hidup sehat dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui media tentang Covid-19, Protokol kesehatan, Call center.

Pihaknya juga melakukan deteksi dengan melakukan tracing dan testing, melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk wilayahuntuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kita juga merespon dengan melakukan pembatasan sosial dengan karantina rumah, karantina rumah sakit dsb sesuai masa inkubasi covid-19, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan social distancing,” tambahnya

Pihaknya juga mengharapkan dukungan Polri selama masa pandemi Covid-19, seperti mengembangkan prosedur standar operasi untuk penegakan hukum dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan membangun kapasitas kelembagaan polisi untuk menangani Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di masa depan

“Kita juga berharap Polri dapat mengembangkan jejaring komunikasi lokal, nasional, regional dan global serta memastikan bahwa personel polisi memiliki persediaan APD yang cukup dan peralatan lain yang diperlukan untuk beroperasi selama keadaan darurat kesehatan masyarakat,” tukasnya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, selama pandemi Covid-19 seluruh pemimpin instansi bersinergi dalam penanggulangannya.

Menurutnya, tidak ada satu negara pun yang mampu menangani sendiri masalah pandemi covid-19, karena Covid 19 telah mengubah banyak hal : ekonomi, sosial, politik, budaya dan cara belajar.

Ganjar berharap Polri sebagai garda terdepan pemerintah dapat memperkuat kewajiban physical distancing melalui peraturan pemerintah No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar.

Hal ini, kata Ganjar, karena Polri memiliki fungsi penegakan hukum, yaitu mengatur kondisi dinamis masyarakat dan keamanan untuk menjaga dan menaggulangi pelanggaran hukum.

Selain itu, Maklumat Kapolri yang menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan memutus mata rantai wabah corona di Indonesia.

“Untuk itu, sinergi antar institusi dilakukan dalam bentuk snergi penegakan disiplin protokkol kesehatan, keterbukaan data dalam mengatasi persoalan, saling berbagi peran antar institusi, pencegahan berbasis komunitas (melalui Jogo Tonggo) dan bergerak bersama optimalkan edukasi sebagai langkah pecegahan pertama,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.