Makassar, Sumselupdate.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Wahdah Islamiyah konsisten mempraktikkan nilai-nilai bangsa dalam bernegara yang termaktub di dalam Pancasila, yaitu musyawarah. LaNyalla pun mengajak Wahdah Islamiyah untuk berjuang mengembalikan Pancasila sebagai falsafah dasar negara.
Hal itu disampaikan secara virtual oleh LaNyalla saat membuka Musyawarah Kerja Nasional ke-XVI Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di Makassar, 23-26 November 2023.
“Saya mengajak seluruh anggota Wahdah Islamiyah memperjuangkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sekaligus sebagai nilai-nilai yang berjalan seiring dengan nilai-nilai ajaran Islam,” kata LaNyalla, Kamis (23/11/2023).
Senator asal Jawa Timur itu mengataan, pendiri bangsa ini telah memilih sistem Syuro, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. MPR itulah sebagai tempat bagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia menentukan arah perjalanan bangsa dan negara.
Karena, pemilik kedaulatan negara adalah rakyat.
Baca Juga: Tidak Layak, Buruh Tuntut Upah Naik di Kantor Gubernur Sumsel
“Inilah sistem asli Indonesia. Sistem bernegara yang berasaskan Pancasila. Sistem yang dirancang dan disepakati para pendiri bangsa,” tegas LaNyalla.
Bukan tanpa alasan pula mengapa pendiri bangs menggunakan kalimat; Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan. Sebab, mereka bermusyawarah menentukan arah perjalanan bangsa dan negara haruslah para hikmat, yaitu orang-orang yang memiliki kebijaksanaan dan keilmuan.
“Sehingga, MPR sebagai lembaga tertinggi tidak hanya dihuni anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu Legislatif, tetapi juga utusan golongan masyarakat dan unsur terkait dengan kesejarahan wilayah atau daerah,” papar LaNyalla.
Dengan demikian,lanjut dia, mereka yang berada di lembaga tertinggi negara benar-benar utuh dan lengkap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Mereka kemudian bermusyawarah menentukan haluan negara sebagai wujud kehendak politik rakyat, sekaligus memilih mandataris untuk melaksanakan haluan negara tersebut.
Baca Juga: Gagal di GBK, Deklarasi Pemilu Damai di Depan Kantor KPU
“Sistem yang sangat sempurna itu akhirnya kita ganti dengan sistem bernegara ala barat yang individualis dan liberal, melalui amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu,” tutur LaNyalla.
Dikatakan, amandemen itu dilakukan karena kita menganggap sistem rumusan pendiri bangsa identik dengan sistem orde baru. Padahal, apa yang terjadi di era orde baru, bahkan orde lama, adalah praktik penyimpangan dari sistem bernegara rumusan asli dari pendiri bangsa.
LaNyalla menilai sejak reformasi hingga hari ini bangsa ini semakin miskin negarawan. Tetapi dipenuhi dengan politisi yang hadir melalui industri pencitraan dan popularitas. Bangsa ini seolah menjadi bangsa lain. Semakin kehilangan jati diri, moral, adab dan etika.
“Yang semakin kita rasakan justru sebaliknya. Bangsa ini semakin terpolarisasi dan terbelah. APBN dan APBD dikeluarkan besar-besaran hanya untuk pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah yang ditentukan oleh partai politik, yang kemudian dipoles oleh lembaga survey dan media untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas,” terang LaNyalla.
Oleh karena itu LaNyalla menyebut di DPD RI melalui Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023, DPD RI secara kelembagaan memutuskan mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif kepada seluruh elemen bangsa dan negara ini, agar kita kembali menjalankan dan menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat.
Dia menambabkan, penyempurnaan dan penguatan ini tentu memperhatikan amanat tuntutan Reformasi. Oleh karenanya, LaNyalla menyebut DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan dengan melakukan amandemen dengan teknik adendum terhadap Undang-Undang Dasar naskah 18 Agustus 1945. Amandemen yang dilakukan tidak mengganti sistem bernegara Pancasila dengan sistem Barat yang Liberal dan kapitalistik. (**)











