Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis menegaskan setiap desa di wilayah daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini diharapkan mengikrarkan diri menjadi sebagai desa/kelurahan bebas narkoba.
Ikrar seperti itu, kata H Kuryana sudah dilakukan di Desa Lubuk Rukam menjadi desa bebas narkoba. Itu ditandai dengan ikrar melawan dan memberantas narkoba yang diwakili pelajar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa Lubuk Rukam.
“Di OKU ini ada 157 desa dan kelurahan. Ada baiknya ke depan, sebagai perlawanan terhadap narkoba semua desa /kelurahan ini mengikrarkan diri menjadi desa/kelurahan bebas narkoba,” kata orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang ini, pada saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kantor Mapolres OKU, Kamis (9/6).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, kegiatan ini dilakukan polisi tidak akan pernah berhasil tanpa dukungan semua masyarakat. Tanpa informasi dan tanpa melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan, polisi tidak akan dapat melakukannya dengan baik.
“Selama ini kita selalu lepas tangan. Ini urusan polisi, ini urusan pemda. Kebenaran saja, kami dari aparatur saja. Ke depan semua pihak dan lapisan masyarakat harus berperan aktif membantu kinerja polisi. Saya himbau apapun yang terjadi dan mengganggu kepentingan masyarakat silakan laporkan ke polisi. Kami sangat berterima kasih dengan polisi dan instansi terkait lainnya, yang terus menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” katanya.
Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik mengingatkan, ke depan semua penyakit masyarakat harus dijadikan musuh bersama. Bukan hanya narkoba, namun juga curanmor, penyakit masyarakat lainnya harus dijadikan musuh bersama yang nyata bagi masyarakat.
“Yakinlah, jika semua penyakit masyarakat, narkoba dan lainnya dijadikan musuh masyarakat, mudah-mudahan OKU akan aman dan tentram,” katanya.
Kapolres menegaskan, jika polisi dan masyarakat bersatu melawan dan menjadikan penyakit masyarakat masyarakat sebagai musuh bersama, yakinlah OKU ini akan menjadi nerakanya bagi para pelaku kirminalitas dan kejahatan. Sehingga OKU ini ke depan menjadi aman, nyaman tertib dan bermasyarakat.(Yan)











