Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengakui ada wacana jika jabatan Bupati dan wakil bupati OKU tidak akan genap 5 tahun.
Hal itu dikatakan Kuryana Azis saat memberikan sambutan dalam acara halal-bihalal di aula Ganesha PT Semen Baturaja. Kata Kuryana wacana tersebut dikarenakan untuk menyesuaikan dengan pilkada yang serentak mendatang.
Bupati dan wakil bupati OKU harus meletakkan jabatannya pada bulan Juni 2020 sebelum masa tugasnya bulan Februari 2021 berakhir.
Lebih lanjut Kuryana menyampaikan kepada masyarakat, jika dirinya dan wakil bupati akan manfaatkan sisa waktunya secara baik untuk kemaslahatan bagi masyarakat OKU. Namun, kata Kuryana, dirinya dan wakil bupati masih perlu dukungan masyarakat OKU pun termasuk dengan dukungan oleh perusahaan-perusahaan di OKU.
“Seperti contoh, PT Semen Baturaja, kerja sama kita dengan PT Semen Baturaja sangat baik. Ketika pemkab meminta bantuan, PT Semen Baturaja bisa memberikan, begitu juga PT Semen jika ingin melaksanakan apa saja kita mendukung,” kata Kuryana.
Sementara itu ketua KPU Naning Wijaya saat dikonfirmasi Jumat (29/6/2018) membenarkan wacana tersebut. Namun kata Naning hal tersebut kemungkinan juga batal dilaksanakan.
“Inikan baru wacana dari pusat, memang benar ada wacana jika jabatan bupati dan wakil bupati yang habis di bulan Februari harus meletakkan jabatannya lebih awal untuk pilkada serentak mendatang,” kata Naning.
Saat ini kata Naning pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat. (wid)











