Palembang, Sumselupdate.com – Tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat akan mengucurkan alokasi untuk replanting atau peremajaan kebun karet seluas 1.200 hektare di Provinsi Sumatera Selatan. Yang mana, tujuan dilakukannya peremajaan tersebut guna meningkatkan kembali produksi karet di tingkat petani.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel Rudi Arpian mengatakan, peremajaan kebun karet ini ditujukan untuk 1.200 hektare kebun karet petani dengan besaran dana sekitar Rp13 miliar melalui Anggaran Pemdapatan Belanja Negara (APBN).
“Jumlah ini meningkat cukup besar dari 2018 lalu yang hanya sebesar Rp4 miliar untuk 410 hektare kebun karet petani,” ungkap dia, Senin (14/1/2019).
Dia menjelaskan, peningkatan itu merupakan salah satu komitmen dari pemerintah guna meningkatkan produktivitas karet petani. Meskipun peremajaan yang dilakukan belum bisa langsung mengcover kebutuhan secara keseluruhan.
“Jumlah kebun karet petani yang masuk kategori tanaman tua atau rusak mencapai 192.222 hektare dari total lahan perkebunan karet yang ada di Sumsel mencapai 1,3 juta hektar,” tuturnya.
Masih kata dia, hampir serupa dengan peremajaan sawit, nantinya petani akan mendapatkan subsidi sekitar Rp25 juta per hektar dengan batasan maksimal dua hektar tiap petani.
“Sementara berdasarkan pusat penelitian karet Sumbawa peremajaan kebun membutuhkan biaya kurang dari Rp50 juta per hektar. Jadi satu hektar lahan, besaran dana itu dinilai cukup untuk penyediaan benih 550 batang, pupuk npk, racun hama, dan beberapa kebutuhan pendukung lainya,” pungkas dia. (pra)











