PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengumpulkan seluruh partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu), di sekretariat KPUD PALI Jalan Merdeka KM 9, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (16/11/2017).
Komisioner KPUD mengumpulkan seluruh parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran verifikasi untuk dilakukan diperbaikan.
“Ini adalah tindak lanjut tahapan-tahapan pemilu, yakni pendaftaran dan verifikasi, kemudian penetapan parpol peserta pemilu. Pendaftaran telah dilaksanakan, dilanjutkan penelitian administrasi mulai tanggal 17 Oktober sampai tanggal 15 November 2017,” ungkap Ketua KPUD PALI, H Hasyim, SE.
Ditambahkan Hasyim bahwa setelah dilakukan penelitian administrasi, dilanjutkan laporan hasil penelitian dan menyerah berkas untuk perbaikan.
“Kami sudah melakukan penelitian administrasi yang sudah diinput parpol masing-masing.dari sana kami lakukan penelitian, kemudian pada tanggal 16-17 November penyampaian laporan hasil penelitian dan menyerahkan berkas kepada masing-masing parpol untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Saat perbaikan, dijelaskan Hasyim ada waktu lebih kurang 12 hari.
“Seluruh parpol harus melakukan perbaikan dari tanggal 18 November sampai tanggal 1 Desember. Kemudian tanggal 2-11 Desember penelitian administrasi hasil perbaikan. Kami berharap seluruhnya sudah diperbaiki sehingga pada tanggal 12 Desember sudah ada hasil laporan penelitian administrasi, sehingga kami berharap semua parpol ikut serta pada Pemilu 2019,” jelasnya.
Saat perbaikan, Ketua KPUD juga membuka pintu lebar untuk menerima komunikasi dari seluruh parpol.
“Silahkan koordinasikan agar tidak salah komunikasi, dan kami terbuka untuk menerima komunikasi dari kawan-kawan pengurus parpol,” ucapnya.
Perbaikan yang harus dilakukan parpol dikatakan Ketua KPUD didominasi adanya data ganda KTA yang terdapat pada berkas yang diserahkan parpol.
“Ada yang namanya ganda, tercantum pada dua jenis parpol yang dinamakan permasalahan eksternal. Ada juga yang satu nama tapi ditemukan dalam salah satu parpol lebih dari satu yaitu permasalahan internal, itu yang harus diperbaiki. Selain itu terdapat nama yang berstatus PNS atau TNI. Untuk partai PKPI dan PBB, kali ini belum kami serahkan, karena baru saja kami terima kabarnya, mungkin satu atau dua hari lagi kami undang kembali,setelah ada arahan dari KPU pusat,” pungkasnya. (adj)











