Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penambahan sebanyak dua orang untuk masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Saat ini ada satu kecamatan ada tiga orang anggota PPK per kecamatan. Sesuai amar putusan MK tiap kecamatan anggota PPK sebanyak lima orang. Maka akan dilakukan seleksi penambahan dua orang anggota PPK,” jelas Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui Divisi SDM dan Parmas Yudi Risandi, Kamis (15/11/2018).
Yudi menjelaskan di Kabupaten OKU ada 13 Kecamatan. Dengan demikian pihak KPU OKU membutuhkan sebanyak 26 anggota PPK lagi. Sistem pembentukan memang tidak dibentuk secara seleksi umum, melainkan memanggil 10 orang Calon PPK yang lulus 10 besar, pada seleksi PPK sebelumnya beberapa waktu lalu.
“Tidak ada seleksi tes tertulis. Kita hubungi mereka untuk melakukan wawancara terhadap mereka. Sekarang masih dalam tahap wawancara. Rencananya dijadwalkan pada 2 Januari mereka sudah dilantik,” ucapnya.
Disinggung mengenai masa kerja kata dia, Masa Kerja PPK ini untuk tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Yudi menjelaskan dari 10 orang itu ada 7 orang yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara. 3 orang lainnya sudah terpilih dan menjabat saat ini. Dari 7 orang yang dipanggil ada yang menghadiri seleksi wawancara ada yang tidak.
“Kami belum bisa mentotal berapa yang hadir, berapa yang tidak hadir, sebab sekarang ini masih dalam proses seleksi wawancara,” jelasnya. (wid)











