Palembang, Sumselupdate.com – Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Palembang, Rabu (2/3).
Kedatangan penyidik KPK ini untuk memeriksa empat tersangka dan empat terpidana kasus suap pengesahan APBD 2015 dan LKPJ 2014 Kabupaten Muba.
Keempat tersangka yakni Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Darwin dan Islan Hanura. Sedangkan empat terpidana yakni, Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsuddin Fei dan Faysar. (pto)