Komplotan Perampok di Semende Berhasil Diringkus Team Rajawali

Penulis: - Sabtu, 10 Agustus 2024
Barang bukti yang diamankan polisi.

Muaraenim, sumselupdate.com – Team Rajawali sat Reskrim Polres Muaraenim dan Team Alap–Alap Polsek Semendo, berhasil meringkus tiga orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muaraenim yang terjadi  Selasa, (6/8/2024) lalu.

Waka Polres Muaraenim Kompol Roy Arpian Tambunan didampingi oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kapolsek Semende Iptu Guntur Iswahyudi, Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muaraenim dan Team Alap–Alap Polsek Semende mengungkapkan ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial R (24), warga Desa Segamit, serta D (43) dan RD (40), keduanya warga Desa Babatan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian tersebut bermula saat karyawan PT. ZJNF bersama rekannya pulang dari Bank BCA Cabang Muaraenim setelah mengambil uang sebesar Rp200 juta, yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan. Ketika mereka tiba di lokasi kejadian, mereka melihat seorang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan sambil melambaikan tangan. Saat mobil melambat, tersangka dengan cepat menodongkan senjata api ke arah kepala karyawan melalui jendela mobil yang setengah terbuka,” ungkapnya, Sabtu (10/08/2024) dalam keterangan persnya.

Kemudian, ia mengungkapkan tersangka kemudian membuka pintu sopir yang tidak terkunci dan menarik paksa karyawan PT. ZJNF hingga terjatuh ke luar mobil. Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, tersangka mencari barang berharga dan memukul kepala korban dengan gagang senjata api, menyebabkan luka serius yang mengeluarkan darah. Tak lama kemudian, dua tersangka lain muncul dari arah semak-semak dan membantu tersangka utama dalam melancarkan aksinya.

“Korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan gagang senjata api, sementara perusahaan PT. ZJNF menderita kerugian besar sebesar Rp200 juta,” ujarnya.

Baca juga : Aksi Perampokan Brutal di Palembang, Pemuda Asal Lampung Ditusuk Lima Kali

Setelah kejadian tersebut, dikatakan Wakapolres Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim dan Team Alap– Alap Polsek Semendo segera melakukan penyelidikan intensif.

“Petugas berhasil menangkap ketiga tersangka di Desa Babatan, yang tidak jauh dari tempat kejadian beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas mencakup uang tunai sebesar Rp160 juta, yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- sebanyak Rp110 juta, dan pecahan Rp50.000, sebanyak Rp50 juta. Selain itu, polisi juga menyita senjata api rakitan lengkap dengan empat butir amunisi jenis FN, serta satu unit sepeda motor Suzuki yang telah dimodifikasi menjadi sepeda motor jenis trail,” bebernya.

Terakhir, Wakapolres menegaskan ketiganya telah diamankan di Mapolres Muaraenim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga : Pelaku Sebenarnya Muncul di Persidangan, Ungkap Salah Tangkap Terdakwa Perampokan

“Ketiga tersangka kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron,”pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.