Komisi XI DPR Rampungkan Fit and Propertes Untuk Dua Komisioner OJK

Jumat, 14 Juli 2023
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin.

Jakarta, sumselupdate.com – Komisi XI DPR RI telah merampungkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) untuk mengisi kekosongan dua posisi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) yang diselenggarakan Senin (10/7/2023). Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berpesan agar kandidat terpilih harus perkuat fungsi pengawasan OJK.

“Dua posisi ini sangat  penting untuk menjalankan perluasan mandat OJK sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Yaitu pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto. Serta, pengawasan terhadap industri keuangan non-bank yang diperluas dengan adanya peran mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan,” ujar Puteri  di Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Read More

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memilih empat kandidat untuk diseleksi  Komisi XI DPR RI, yaitu Agusman dan Andi Budiarso sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lain. Sedangkan, Calon Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yaitu Hasan Fawzi dan Erwin Haryono.

“Perkembangan ITSK sangat cepat sehingga menuntut peran regulator yang harus adaptif terhadap dinamika tersebut. Kita sudah punya pengalaman dari maraknya entitas ITSK yang tidak jelas identitasnya karena berada di grey area, seperti persoalan trading binary options. Bukan tidak mungkin, hal ini juga bisa kembali muncul di kemudian hari. Sehingga, regulator harus selangkah lebih maju untuk mengantisipasi timbulnya korban dari ketidakjelasan ranah pengawasan,”kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini  mengingatkan untuk mempercepat inklusi pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM sehingga bisa naik kelas.

“Saat ini sekitar 30 juta pelaku ultra mikro  belum terjangkau akses perbankan maupun lembaga pembiayaan. Bahkan, 5 juta diantaranya terjebak pada rentenir ilegal. Sehingga, dengan kewenangan OJK mengawasi koperasi yang bergerak di sektor keuangan juga harus diarahkan untuk mempercepat kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat,”tuturnya.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat memilih Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap sebagai ADK OJK, dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap sebagai ADK OJK. Hasil seleksi Komisi XI DPR RI tersebut kemudian dilaporkan dan disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (13/07/2023).

Dia berpesan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih untuk mempersiapkan transisi pengawasan bisa berjalan dengan baik. Karena nanti pengawasan aset kripto yang akan beralih dari Bappebti ke OJK, dan peralihan pengawasan koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts