Jakarta, sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI menegaskan, RUU ASN yang sedang digodok Komisi II DPR RI akan rampung dan segera disahkan pada masa sidang akan datang.
“RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin dibahas di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Doli saat kunjungan kerja di Sumut, Senin (24/7/2023).
Politisi Fraksi Golkar tersebut menambahkan, kabar baik untuk tenaga honorer, Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.
“Intinya tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer.Tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan dari tenaga honorer yang mereka terima. Penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.
Soal status tenaga honorer, kata Doli, dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.
“Soal status, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tegas Legislator Dapil Sumut III tersebut. (duk)











