Komisi II DPR Harap Presiden Segera Terbitkan Keppres IKN

Writer: - Senin, 28 Oktober 2024
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo yang disebut bakal menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut.

Read More

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera  mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” jelas Rifqinizamy di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan  lebih. Bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

“Kami mendengar Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Dia juga dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II  akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi.

Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR  pada 23 Oktober 2023.

Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan, Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres  diteken. Dia memastikan Prabowo akan menandatangani setelah semua siap.

Meski begitu, Prasetyo tidak mengungkap kesiapan  dimaksud, termasuk progres pembangunan Istana Garuda. Begitu pula pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts