Komisi I DPR Minta Evaluasi Kerjasama Pemprov Jabar-TNI AD

Penulis: - Senin, 24 Maret 2025
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh, meminta evaluasi ulang terhadap kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) terkait pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Kolaborasi tersebut dinilai berpotensi melanggar UU TNI yang disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Kamis (20/3/2025).

Bacaan Lainnya

Oleh Soleh bahkan mendesak agar kerja sama tersebut ditangguhkan sementara hingga ada evaluasi menyeluruh dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lain.

“Kolaborasi antara instansi sipil dan TNI wajib mematuhi kerangka hukum yang berlaku. Kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Jabar dengan KSAD mengaburkan batas kewenangan TNI dalam urusan sipil,” kata Oleh Soleh di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Kerjasama antara Pemprov Jabar yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mencakup sembilan ruang lingkup, seperti penyelenggaraan jalan, perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik, dan lain-lain. Sumber dana kerjasama berasal dari Pemprov Jabar.

Baca juga : Adies Kadir: DPR RI Pantau Indikator Ekonomi dan Jamin Stabilitas Pasar

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan, kerja sama harus tetap mengacu pada prinsip kepatuhan hukum untuk menghindari penyimpangan peran institusi militer.

“Komitmen kami di Komisi I DPR RI memastikan TNI tetap profesional, netral, dan fokus pada tugas utama. Setiap kolaborasi dengan pihak sipil harus sesuai dengan isi revisi UU TNI agar tidak menimbulkan dualisme peran,” tegasnya.

Dikatakan, Fraksi PKB sejak awal telah menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama, termasuk penguatan pengawasan terhadap aktivitas non-militer TNI. “Revisi UU TNI yang disahkan harus menjadi momentum mempertegas batasan kerja sama TNI dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga : BAM DPR RI Bingung dengan Program Tiga Juta Rumah, Pengembang Keluhkan Ketidakjelasan

Sebagai anggota Panja Revisi UU TNI, Oleh Soleh berkomitmen mengawal proses evaluasi ini secara ketat melalui fungsi pengawasan DPR RI.

Dia juga mendorong sosialisasi UU TNI kepada seluruh jajaran TNI dan pemerintah daerah untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

“Kami mendukung sinergi untuk kepentingan publik, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip kepatuhan hukum. Ini penting untuk menjaga kredibilitas TNI dan pemerintah daerah,” tambahnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait