Ketua MPR Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2020

Selasa, 9 Maret 2021
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun pajak 2020 melalui e-filing milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun pajak 2020 melalui e-filing milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan itu, Bamsoet mengajak seluruh wajib pajak  segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum  31 Maret 2021 dan 30 April 2021 untuk WP Badan.

Read More

“Hingga 5 Maret 2021, tercatat realisasi penyampaian SPT Tahunan baru mencapai 4,9 juta wajib pajak. Turun 6,41 persen dari periode sebelumnya yang bisa mencapai 5,2 juta wajib pajak. Sementara secara keseluruhan, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan di tahun ini bisa mencapai 19 juta wajib pajak,” ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan PPh di Jakarta, Selasa (9/3).

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tercatat realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 1.070 triliun.

Terkontraksi 19,7 persen dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp 1.332,7 triliun.

“Tahun  ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.229,6 triliun. Hingga Januari 2021, realisasi penerimaannya baru mencapai Rp 68,5 triliun. Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai,” kata mantan Ketua DPR tersebut.

Dikatakan, uang yang berasal dari rakyat melalui pajak, akan dikembalikan ke rakyat dalam berbagai program pembangunan pemerintah.

Mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan budaya. Termasuk membiayai program vaksinasi gratis Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Pajak Kuat, menjadi modal besar bagi Indonesia Maju. Tak berlebihan  jika para pengemplang pajak kita catat sebagai pengkhianat negeri. Karena mereka mengambil banyak keuntungan dari negeri ini, tetapi tidak memberikan kontribusi kembali melalui pajak,”papar Bamsoet. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts