Ketua DPD RI Minta BNN Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa dan Pelajar

Minggu, 27 Juni 2021
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa dan pelajar sudah sangat mengkhawatirkan.

Untuk itu, pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih fokus  mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Berdasarkan data Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), sebanyak 27% pengguna narkoba di Indonesia kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Sudah waktunya pemerintah dan BNN konsentrasi terhadap penanggulangan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkanya sangat besar dan korbannya  generasi muda penerus bangsa. Ini kerugian besar dalam dunia pendidikan,” ujar LaNyalla, Minggu (27/6/2021).

Senator asal Jawa Timur ini dengan tegas meminta agar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 tidak hanya sebatas seremoni.

HANI yang diperingati setiap 26 Juni, harus memiliki makna dan sumber kekuatan untuk menghapuskan segala bentuk ketergantungan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba.

Masa depan bangsa akan hancur jika persoalan narkoba di kalangan generasi muda tidak tertangani dengan baik.

LaNyalla memandang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program BNN agar kampus bisa bersih dari narkoba.

“Saya pikir perlu  dibentuk satgas antinarkoba yang terdiri dari mahasiswa dan dosen di tiap perguruan tinggi. Tiap event atau acara kampus harus dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Di sinilah perlunya gerakan pencegahan narkoba tidak boleh musiman, tetapi harus konsisten dilakukan,” tegasnya.

Dia menambahkan penanganan narkoba di perguruan tinggi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri Harus bersama-sama, saling berkait dan terkoordinir baik institusi kampus swasta maupun negeri.

Perguruan tinggi harus sama-sama membuat kampus  bersih dan bebas dari narkoba.

Dikatakan, penyelamatan bangsa dari penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini. Apalagi, narkoba banyak disalahgunakan  masyarakat usia produktif.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017.

Pada tahun 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja. 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.

Diharap pemerintah memiliki langkah preventif yang efektif serta memiliki strategi penting agar mata rantai narkoba bisa diputus.

Peredaran narkoba sudah menjadi masalah internasional dan lintas negara. Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun di luar negeri.

Memang harus diperkuat koordinasi dengan pemerintah negara lain dan organisasi pemberantasan narkoba di berbagai negara. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.