Ketua DPC Partai Hanura Pagaralam Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Senin, 11 Mei 2020
Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Pagaralam Yudi Pebriansyah, SAg yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Poeyank Neko, SH, MH Cpl Dkk diwawancara awak media usai melapor ke Bagian Reskrim Polres Pagaralam, Senin (11/5/2020).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam, Senin (11/5/2020).

Ketua DPC Hanura berinisal JI dilaporkan oleh Sekretarisnya sendiri bernama Yudi Pebriansyah, SAg yang saat itu didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Poeyank Neko, SH, MH Cpl Dkk.

Dalam laporan bernomor STTLP/B-32/V/2020/Sumsel/Pagaralam, tertanggal 11 Mei 2020, selain Ketua DPC Partai Hanura Pagaralam, terlapor juga bendahara yang ikut menandatangani surat dokumen tersebut.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Pagaralam Yudi Pebriansyah kepada awak media, Senin (11/5/2020), mengatakan, ketua partainya dilaporkan dalam dugaan pemalsuan dokumen berupa surat untuk suatu kegiatan.

Advertisements

“Dugaan kita ada surat dokumen yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Hanura yang mana di sana ada nama dan tanda tangan saya yang sebelumnya saya tidak ketahui,” katanya.

Yudi mengaku, sangat dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokomen kegiatan ini. Apalagi bendahara yang menandatangani berinisial DH tidak ada di dalam struktur partai.

“Saat ini kita masih menunggu dari pihak kepolisian, kalau memang kita akan dihadirkan kita siap hadir dengan membawa bukti-bukti. Yang pasti apa yang diminta (pihak kepolisian –red) kita siapkan,” tandas Yudi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara membenarkan adanya laporan Yudi Pebriansyah terhadap Ketua DPC Partai Hanura Pagaralam.

Menurut Kasat, pelapor menyertakan sejumlah bukti seperti surat yang dimaksud. Kedua terlapor dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP.

“Benar ada laporan saudara Yudi yang didampingi kuasa hukumnya. Laporan tersebut akan kami pelajari kalau ada unsur pidananya akan kami usut,” tegas Acep saat ditemui di ruangannya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Pagaralam Jl ketika dihubungi Sumselupdate.com  melalui aplikasi WhatsApp mengaku, baru tahu dengan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan tersebut.

Mengenai adanya bendahara berinisial DH yang ikut menandatangani dokumen tersebut, menurut Jl, nama tersebut resmi masuk struktur partai. (ric)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.