Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam bersama instansi terkait menggencarkan operasi yustisi setiap hari.
Dari operasi yustisi tersebut terungkap jika masih banyak ditemukan aktifitas masyarakat di luar rumah terutama di pusat keramaian seperti Pasar Dempo Permai, Terminal Nendagung, tempat hajatan, tempat ibadah, dan tempat obyek wisata, tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kesadaran memakai masker yang sangat rendah ditambah mobilitas masyarakat yang masih tinggi, membuat gelombang serangan virus Corona masih menjadi ancaman berbahaya.
Nah, sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien potif Corona, pada Jumat (9/7/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, Polres Pagaralam kembali melaksanakan koordinasi dengan Kabid P2P Dinkes Kota Pagaralam Suwirman.
Kordinasi ini terkait adanya penambahan pasien positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 per tanggal 9 Juli 2021 di wilayah Kota Pagaralam.
Suwirman mengatakan, dan hasil pemeriksaan RT PCR Metode Real Time N Cov 2019 di UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lahat, setidaknya ada penambahan lima belas kasus pasien positif Covid-19 dan sampai subuh tadi terdapat tiga orang suspeck Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.
Pada 15 kasus Covid-19 baru kali ini Kecamatan Pagaralam Utara masih mendominasi dengan sembilan kasus, sedangkan sisanya masing-masing empat dari Kecamatan Pagaralam Selatan dan dua dari Kecamatan Dempo Utara.
Selain penambahan kasus baru, Suwirman juga mengungkapkan update 19 pasien yang selesai menjalani pemantauan dan tiga orang suspeck Covid-19 yang meninggal dunia yang berasal dari dua warga Pagaralam Selatan dan satu warga Dempo Utara.
Diperkirakan penambahan pasien Covid-19 akan terus bertambah mengingat proses tracking dan testing akan terus dilakukan terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Karena sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/ 413/ 2020, tentang pedoman, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 untuk tracking dan testing akan dilakukan kepada orang yang kontak erat dengan suspeck Covid-19 minimal 15 menit dan kontak di bawah satu meter.
Sampai berita ini diturunkan Pagaralam masih menyandang Zona Orange. Kemudian untuk rincian seluruh perkembangan Covid-19 di Kota Pagaralam dengan total mencapai 314 orang dengan rincian 17 orang meninggal dunia (14 positif dan 3 suspeck), pasien isolasi 52 orang, selesai pemantauan sebanyak 248 orang.
Terkait kenaikan yang cukup mengerikan ini membuat Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH angkat bicara.
“Bahwa kami dari Polres Pagaralam selalu berupaya dalam antisipasi penyebaran Covid-19 mulai dari imbauan secara langsung maupun imbauan melalui media sosial. Bahkan tidak segan-segan menjatuhkan tindakan disiplin yustisi sesuai Perwako No 30 Tahun 2020,” katanya.
Selain itu Kapolres menambahkan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat hajatan, tempat ibadah, dan tempat wisata berjalan dengan baik dan memenuhi ketentuan maksimal 50 persen kapasitas.
Dikatakan, polres sudah menempatkan personelnya untuk melakukan pengamanan dan pengawasan prokes bersama instansi terkait.
Bahkan pernah di antaranya penyelenggara hajatan yang ditindak yustisi dan dihentikan acaranya oleh aparat gabungan karena sudah diingatkan tiga kali untuk mematuhi prokes namun tidak dijalankan dengan baik.
Kapolres pun menekankan lagi kepada warga yang menggelar acara hajatan agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
Apabila masih ditemukan tempat cuci tangan hanya sekadar formalitas semata, kemudian penggunaan masker yang tidak benar, maka Polres Pagaraalam dan instansi terkait, demi memutus rantai penyebaran Covid-19, tidak segan-segan untuk membubarkan acara tersebut.
“Saya mohon kepada masyarakat khususnya warga kota Pagaralam agar mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan tetap ikhtiar dengan patuhi protokol kesehatan bahkan sangat diminta untuk memakai masker yang dobel pemakaiannya mengingat varian delta yang berbahaya ini diduga sudah masuk di Sumatera Selatan,” tegas Kapolres. (**)











