Martapura, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Drs M Ali MM menghimbau kepada semua kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan SD dan SMP agar sarana prasarana (Sarpras) untuk operator sekolah diperhatikan dan dilengkapi. Hal ini bertujuan agar segala kepengurusan data-data pendidikan di Kabupaten OKU Timur bisa dilaksanakan dengan cepat dan valid.
“Kerja operator didukung peralatan memadai, kepala sekolah juga hendaknya memberikan ruang khusus untuk operator, bila perlu ruangan operator diberi AC agar bisa bekerja dengan baik dan nayaman. Karena operator merupakan pintu masuk ke Data Pokok Pendidik (Dapodik) untuk semua urusan pendidikan yang bisa menunjang keberlangsungan sekolah dan guru,” ujar Ali saat memberikan bimbingan saat kegiatan Sinkronisasi Validasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan sosialisasi regulasi bidang guru dan tenaga kependidikan 2018, Senin (5/11/2018).
Selain itu, Ali juga meminta kepada semua sekolah untuk memperbaiki sistem pengarsipan berkas disekolah dan data jangan hanya disimpan di laptop saja melainkan harus ada arsip, sehingga tata kelola arsip bisa lebih baik sehingga jika dikemudian hari ada sesuatu yang dibutuhkan bisa digunakan kembali. “Menyimpan data jangan hanya di komputer atau laptop saja, namun harus selalu dibuatkan arsip sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan mudah untuk mencarinya,” katanya.
Ali menegaskan, agar guru senantiasa meningkatkan tatakarama dan gaya bahasa yang baik agar bisa dicontoh muridnya. Selain itu, guru merupakan profesi pilihan, maka dari itu guru selalu dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan berinovasi. “Kewajiban guru kepada negara harus lebih baik, terlebih sekarang guru sudah ditopang dengan penghasilan yang semakin bagus. Jangan menuntut hak untuk dipenuhi tapi kewajiban terbengkalai,” tegasnya.
Sementara, Bupati OKU Timur HM Kholid MD saat membuka kegiatan menambahkan, sudah selaknya saat ini melakukan sinkronisasi validasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sosialisasi regulasi bidang guru dan tenaga kependidikan, karena hal ini sangat penting untuk menunjang keberlangsungan pendidikan khususnya di Kabupaten OKU Timur.
“Data ini sangat dibutuhkan untuk validasi kesesuaian dari seluruh jumlah guru berapa yang sudah sertifikasi berapa yang belum. Dampak dari tidak kesesuaian data pada 2016 Pemkab OKU Timur ada kelebihan bayar sebesar Rp62 miliar. Namun kelebihan bayar itu bisa dibayar dan hak-hak guru terpenuhi,” ucapnya.
Dikatakan Kholid, menjadi guru merupakan profesi yang bernilai tinggi, dimana karena profesi guru tidak ada yang namanya pensiun. Contohnya meskipun guru tidak mengajar lagi namun ketika bertemu anak muridnya pasti tetap selalu diingat dan menjadi panutan.
“Untuk itu sampai saat ini saya juga tetap menjadi guru dengan selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan agar bisa menjadi contoh yang baik. Semoga kegiatan ini berjalan dan terlaksana dengan baik serta dapat ditindak lanjuti sehingga tujuannya dapat terealisasi sesuai yang diharapkan,” jelas Kholid. (mat)











