Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Kuryana Azis menghadiri Rapat Paripurna XVI DPRD OKU dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD OKU 2018 dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum anggota dewan, Senin (27/11/2017).
Namun ada yang menarik saat orang nomor 5 satu di Oku itu hadir. Kuryana nampak memakai seragam PGRI. “Tadi pagi menghadiri hari PGRI, jadi setelah itu ke sini (gedung DPRD OKU),” ucapnya.
Sementara Bupati OKU menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Ledi Patra SP, pendapatan daerah dalam RAPBD 2018 direncanakan sebesar Rp 1.311.311.318.197. Apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2017 sebesar Rp1.151.552.672.766, dengan demikian terdapat kenaikan pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp159.758.645.431.
“Dilihat dari struktur APBD, peningkatan pendapatan daerah, merupakan formulasi peningkatan PAD sebesar Rp78.467.862.876 atau 96.79 persen serta peningkatan pendapatan dari sektor lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp116.780.039.555. Selain itu terdapat penurunan dana perimbangan Rp35.489.257.000 atau 4.75 persen,” terang Kuryana.
Dijelaskan Kuryana, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil dari upaya Pemkab OKU atas dukungan anggota dewan yang terhormat dan tentunya tidak terlepas dari kesadaran dan peran serta masyarakat OKU dalam membayar pajak dan retribusi.
“Disamping itu juga, merupakan wujud penghargaan pemerintah kepada pemerintah daerah dalam bentuk reward keuangan atas kinerja pemerintah daerah di bidang tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan seperti opini WTP dan penetapan APBD tepat waktu,” tukas Kuryana.
Menurut Kuryana, RAPBD 2018 menghadapi situasi dan kondisi keuangan yang semakin terbatas. Maka, pelaksanaan belanja daerah akan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.
“Sesuai, dengan skala prioritas kebutuhan yang mendesak khususnya yang menyangkut realisasi program strategis daerah,” timpal Kuryana.
Terkait pembangunan bronjong atau talud di desa Kedondong, akan direncanakan TA 2019. “Sedangkan pembangunan bronjong jalan raya suka pindah akan dikoordinasikan ke Pemprov Sumsel dan sebagian pada TA 2018 telah dianggarkan melalui APBD OKU,” imbuhnya.
Diterangkan Kuryana, mengenai batas antara Desa Fajar Jaya dengan OMIBA, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2003 Pemerintah Kabupaten OKU dengan pihak PUSLATPUR telah melaksanakan pelacakan batas OMIBA dengan Kabupaten OKU dengan berpedoman pada PERPU Nomor: PRT/PERPU/029/1958 tanggal 6 September 1958.
“Sesuai berita acara pelacakan tapal batas, batas fisik dan administratif tanah OMIBA di Kabupaten OKU untuk segmen Kecamatan Simpang (sebelum pemekaran Kabupaten OKU) telah ditetapkan 42 titik koordinat termasuk titik koordinat batas di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti (merupakan pemekaran Desa Fajar Bulan) Untuk lebih jelasnya, perlu dikoordinasikan antara Pemkab OKU dengan PUSLATPUR terhadap titik yang telah disepakati,” urai Kuryana.
Terhadap pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan melalui juru bicaranya, Effendi SP, Kuryana, menjelaskan, penyusunan RAPBd TA 2018 khususnya rencana pembangunan daerah diantaranya berdasarkan hasil Musrenbang Daerah dan hasil Reses Anggota DPRD OKU dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah yang partisipatif, transparan, akuntabel, keadilan dan efisiensi dan efektif,” tandasnya.
Kuryana juga sependapat dengan Dewan yang terhormat, rencana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tentunya harus diikuti dengan peningkatan kinerja. “Diorientasikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kuryana. (wid)











