Kemkominfo Ajak Masyarakat Tertib Gunakan Frekuensi Radio

Jumat, 15 Juli 2022
Sosialisasi mengenai frekuensi radio di Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat

Laporan : A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Sejauh ini, masih banyak pengguna frekuensi radio yang tidak berizin, alias ilegal. Oleh sebab itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan sosialisasi terhadap penggunaan frekuensi radio agar berizin.

Read More

Menurut keterangan Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas 1 Palembang, Ir Muhammad Sopingi MM, pihaknya memberikan pemahaman betapa pentingnya mengatur frekuensi radio, agar tidak saling ganggu.

“Penggunaan frekuensi radio itu banyak, bahkan lembaga penting menggunakannya. Maskapai penerbangan menggunakan frekuensi radio untuk berkomunikasi, kwkau terganggu, saat terbang, maka bisa mengakibatkan hal yang tidak di inginkan, belum lagi, BMKG, juga pakai frekuensi radio untuk memberitahukan update cuaca, kalau frekuensi nya terganggu, maka akan terhambat dalam menyampaikan informasi penting seputar cuaca,” kata dia, Jumat (15/7/2022).

Sopingi menegaskan, para pengguna frekuensi radio, baik dari kalangan pemerintahan, swasta, dan organisasi RAPI maupun Orari, agar bijaksana dalam menggunakan frekuensi radio.

“Frekuensi radio ini jangkauan bukan hanya kita saja, terkadang sampai ke luar negeri sana, mereka kerap protes, ada frekuensi masuk, terkadang terdengar lagu Indonesia yang masuk ke frekuensi radio mereka, dan itu mengganggu mereka, makanya harus diatur penggunaannya,” ungkap dia.

Sealin itu, ditambahkan Sopingi, masih banyak penggunaan frekuensi radio oleh pihak pertambangan untuk berkomunikasi, mereka juga harus patuh dalam penggunaan nya.

“Jangan sembarangan, karena mereka menggunakan juga gunakan frekuensi radio untuk berkomunikasi, pengaturan frekuensi radio ini agar tidak saling ganggu, karena masing masing punya frekuensinya untuk berkomunikasi, jadi jangan sampai masuk ke frekuensi radio milik orang lain,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H Haryanto, yang juga hadir dalam sosialisasi mengenai frekuensi radio di Ballroom Hotel Grand Zuri, dia mengatakan, bahwa memang frekuensi radio digunakan banyak orang, dan orang harus menggunakan izin menggunakannya.

“Agar tertib dalam penggunaannya, dan tidak saling tabrakan. Apalagi menggunakan alat yang tidak standar, bisa bisa menghasilkan kebocoran frekuensi, atau malah mengganggu orang atau lembaga lain, itu kan merugikan yang lain namanya. Jadi tertib saja, bijak saja dalam menggunakannya,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts