Lahat, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan pengawasan lapangan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat di Kabupaten Lahat, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Kopi Robusta Lahat tetap terjaga sesuai dokumen yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pengawasan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, bersama tim yang berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat serta melakukan pembinaan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lahat.
Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat menyampaikan sertifikasi IG telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi dan pendapatan petani kopi di daerah tersebut.
Sementara itu, MPIG Kopi Robusta Lahat tengah menyiapkan pengembangan kawasan agrowisata dan kebun edukasi kopi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Tim Kemenkum Sumsel juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan perkebunan kopi di Kecamatan Gumay Ulu.
Dalam kunjungan itu, tim berdialog dengan kelompok tani mengenai berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari serangan penyakit tanaman, keterbatasan fasilitas roasting, hingga perluasan akses pasar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga hak kekayaan intelektual daerah agar memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu produk setelah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis.
“Kopi Robusta Lahat merupakan aset unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kemenkum Sumsel akan terus mendampingi MPIG dan para petani agar kualitas serta reputasi kopi khas Lahat tetap terjaga dan semakin dikenal luas,” ujar Maju.
(**)











