Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti rapat audiensi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka pemetaan potensi merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis komunitas, khususnya pada sektor koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara DJKI dan Kanwil Kemenkum Babel dalam mengidentifikasi serta mempercepat pendaftaran merek kolektif di daerah.
Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan jumlah pendaftaran merek kolektif.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat Koperasi Desa Merah Putih yang telah melakukan pendaftaran merek kolektif. Namun, masih terdapat sejumlah kendala, terutama operasional koperasi yang belum berjalan optimal di beberapa wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memetakan potensi sekaligus mengatasi kendala yang ada.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat merumuskan langkah konkret guna meningkatkan jumlah pendaftaran merek kolektif di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan kepada koperasi desa.
Ia menyebutkan pendampingan dilakukan mulai dari inventarisasi potensi, sosialisasi pentingnya merek kolektif, hingga fasilitasi proses pendaftaran.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang secara berkelanjutan dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah produk koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih.
(**)











