Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

Writer: - Rabu, 24 Juni 2026
Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi kegiatan Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Read More

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh; Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal; serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah hadir Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dian Akbarini; Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Mukhti Rahayu Ningsih; serta staf pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi tindak lanjut hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sektor Pertanian Tahun 2026.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membahas kesesuaian substansi, teknik penyusunan, serta sinkronisasi perencanaan produk hukum daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, konsultasi dan koordinasi seperti ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara tertib, tepat, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memberikan fasilitasi, pendampingan, serta penguatan dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Setiap rancangan regulasi perlu dikaji secara cermat, baik dari sisi kewenangan, substansi, maupun teknik penyusunan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmat Feri Pontoh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Dian Akbarini, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh arahan lebih lanjut terkait pengaturan bantuan sektor pertanian dalam kerangka perencanaan regulasi daerah ke depan.

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa program bantuan sektor pertanian pada dasarnya telah memiliki dasar hukum karena telah tercantum dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029, dianggarkan melalui APBD, serta didukung oleh regulasi teknis melalui Peraturan Kepala Daerah.

Dengan demikian, secara normatif tidak terdapat kekosongan hukum yang mendesak untuk segera dibentuk dalam bentuk Peraturan Daerah baru.

Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap memiliki ruang kewenangan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani melalui regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi jangka panjang.

Oleh karena itu, perencanaan pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan secara matang, selektif, dan berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa fasilitasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Babel merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas regulasi daerah, khususnya dalam sektor strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Produk hukum daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Dalam sektor pertanian, regulasi yang baik diharapkan dapat mendukung perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan,” ujar Johan Manurung.

Johan juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam penataan serta perencanaan produk hukum daerah.

Hasil koordinasi dan konsultasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan hukum daerah yang lebih efektif, terukur, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts