Kemenkum Babel Dampingi Pemda Validasi Sanggah Penilaian Awal IRH Tahun 2026

Writer: - Rabu, 1 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Ikuti Validasi Sanggah Penilaian Awal IRH Tahun 2026 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Mekanisme Pelaksanaan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Tahun 2026, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.

Read More

Turut hadir secara daring Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati; para Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum se-Indonesia; serta perwakilan Tim Indeks Reformasi Hukum dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota se-Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan mekanisme validasi sanggah terhadap hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum dapat berjalan tertib, objektif, dan sesuai ketentuan. Pelaksanaan validasi sanggah dipandu oleh Sekretaris Tim Penilai Nasional Wilayah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam proses validasi, Tim Asesor dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atau alasan pengajuan sanggah atas nilai awal yang diberikan oleh Tim Penilai Nasional. Penjelasan tersebut harus mengacu pada hasil penilaian serta data dukung yang telah diunggah pada masa penyampaian data dukung sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Tim Asesor tidak diperkenankan melakukan perbaikan data dukung maupun mengunggah data dukung baru selama proses sanggah berlangsung. Penilaian hanya didasarkan pada dokumen yang telah disampaikan sebelumnya, sehingga penjelasan atau alasan sanggah menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Nasional dalam memutuskan menerima atau menolak pengajuan sanggah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung selaku Tim Sekretariat Wilayah memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kanwil juga memastikan peserta hadir pada ruang Zoom Meeting paling lambat satu jam sebelum jadwal pelaksanaan validasi.

Selain itu, peserta sanggah wajib tetap berada di ruang Zoom Meeting utama hingga dipindahkan ke breakout room oleh Tim Sekretariat Nasional berdasarkan arahan Sekretaris Tim Penilai Nasional Wilayah. Apabila pada waktu yang telah ditentukan Tim Asesor belum hadir di ruang Zoom Meeting utama, maka pengajuan sanggah dinyatakan ditolak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan validasi sanggah merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penilaian Indeks Reformasi Hukum di daerah.

“Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan Indeks Reformasi Hukum. Proses validasi sanggah ini harus dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan data dukung yang telah disampaikan sebelumnya,” ujar Johan Manurung.

Johan menegaskan, Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pembenahan tata kelola regulasi, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta penguatan budaya hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui IRH, kita ingin memastikan bahwa reformasi hukum tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus mengoptimalkan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pendampingan kepada pemerintah daerah agar seluruh tahapan validasi dapat berjalan efektif.

“Kami memastikan seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung memahami mekanisme pelaksanaan validasi sanggah, termasuk ketentuan bahwa tidak ada perbaikan atau penambahan data dukung pada tahap ini. Oleh karena itu, kesiapan Tim Asesor, kedisiplinan mengikuti jadwal, serta kejelasan argumentasi sanggah menjadi hal yang sangat menentukan,” jelas Rahmat Feri Pontoh.

Rahmat juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan bukan hanya berorientasi pada hasil penilaian, tetapi juga pada penguatan pemahaman pemerintah daerah terhadap prinsip pembentukan dan evaluasi regulasi yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Rahmat.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts