Kemenkes: Pasien Rawat Inap Bisa Nyoblos di RS

Rabu, 17 April 2019
Ilustrasi.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anda yang tengah dirawat di rumah sakit tetap bisa nyoblos alias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang jatuh pada Rabu, 17 April. Kementerian Kesehatan RI sudah menginstruksikan kepada rumah sakit seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah masing-masing terkait hal ini.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Widyawati, mengatakan instruksi itu disebarkan pada Januari lalu. Tak hanya bagi pasien rawat inap, keluarga yang mendampingi pasien yang memiliki hak pilih juga bisa menyumbangkan hak suaranya alias nyoblos pada Pemilu 2019 di rumah sakit.

Read More

“Kami telah mengirimkan surat instruksi kepada setiap direktur RS seluruh Indonesia agar berkoordinasi dengan KPU untuk menyediakan bilik suara bagi pasien, keluarga pasien dan petugas kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di wilayahnya,” kata wanita yang akrab disapa Wiwid dikutip dari liputan6.com.

KPU di daerah akan menyiapkan petugas pemungutan suara keliling yang bertugas di fasyankes. Mengenai syarat dan ketentuan teknis, kata Wiwid, hal ini diatur oleh KPU.

Petugas di fasyankes melakukan pendataan petugas, pasien, dan keluarga pasien yang akan melaksanakan pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun berharap proses pemungutan suara yang berlangsung di rumah sakit bisa berjalan lancar.

Berdasarkan beberapa laporan dari daerah, persiapan Pemilu 2019 di rumah sakit berjalan lancar. Di RS Hasan Sadikin Bandung Jawa Barat misalnya, menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling saat pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April.

“TPS disini TPS mobile semua, tidak stay, jadi kita bergerak ke seluruh ruangan. Untuk peraturannya sama, seperti yang lain harus menggunakan A5 kalau misalkan yang pindahan. Jadi yang disini semuanya adalah pemilih yang menggunakan A5,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 53 – 54, Ganjar Wisnu Budiman.

Lalu, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta, petugas kesehatan serta mahasiswa kedokteran yang bertugas di hari tersebut dan memiliki A5 bisa melakukan pencoblosan di TPS yang sudah ditunjuk mulai pukul 08.00. Sementara untuk pasien, bakal ada TPS keliling.

“Bagi pasien yang sudah terdaftar, maka akan ada TPS keliling mulai pukul 12.00,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito Banu Hermawan. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts