Kemenhub Bantah Tuduhan Menganaktirikan Lion Air

Rabu, 25 Mei 2016
Kemenhub vs Lion Air

Jakarta, Sumselupdate.com – Maskapai penerbangan bertarif murah Lion Air masih ‘emosi’ terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dirasa tidak berlaku adil bagi mereka. Terkait dengan hal itu, pihak Kemenhub melakukan klarifikasi pernyataan yang bermula dari Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

“Jadi kalau terkait dianaktirikan, kami pemerintah tidak ada menganakemaskan atau menganaktirikan airlines. Semua diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Jakarta, Selasa (24/5/2016) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.

Read More

Selama ini tutur dia, Kemenhub tidak pernah membeda-bedakan maskapai dalam urusan pemberian izin rute penerbangan.

Bagi Kemenhub, maskapai manapun yang meminta izin rute akan diberikan bila sudah memenuhi semua persyaratan. “Soal perlakuan diskriminatif, itu sama sekali tidak benar,” tegas Hemi.

Sebelumya, Direktur Umum Lion Air Edward merasa ada perbedaan perlakuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapai berlogo singa itu. Terutama, terkait dengan pembukaan rute baru.

“Kami merasa ada perbedaan perlakuan mungkin udah mendekati perlakuan kesewenang-wenangan dalam konteks kami berbisnis di Indonesia,” ujar Edward di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menjelaskan, bentuk kesewenang-wenangan Kemenhub itu terlihat dari tidak diberikannya izin rute penerbangan baru maskapai Lion Grup. Rute yang dimaksud yakni Pekanbaru-Kerinci dan Halim Perdanakusuma-Tasikmalaya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts