Kejati Sumsel Beri Pemahaman Hukum Pada Siswa SMK

Senin, 13 September 2021
Kegiatan penyuluhan hukum terhadap anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Palembang, Sumselupdate.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA

Program ini di tujuannya untuk menanamkan pemahaman tentang hukum sejak dini sehingga tercipta generasi sadar hukum.

Read More

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu merupakan program penyuluhan hukum terhadap anak-anak di usia sekolah.

“Jadi, setelah diberikan edukasi melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS), generasi muda diharapkan memiliki pemahaman, kesadaran dalam melaksanakan hak kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkap Khaidirman, Senin (13/9/2021).

Selain itu tambah Khaidirman, pihaknya juga memberikan materi mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Diharapkan melalui program JMS ini, peserta didik mampu memahami hukum di Indonesia, terutama pada pengetahuan Undang-undang ITE,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts