Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selasa, 10 Maret 2020
Pemusnahan ribuan botol miras

Palembamg, Sumselupdate.com — Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, ribuan laptop dan handphone yang sudah ditetapkan kekuatan hukumnya oleh penyidik Pidana Khusus, dengan cara digiling dengan alat berat, di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakabaring, Selasa (10/03/2020).

“Betul, pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap. jumlah keseluruhan barang bukti yang kita musnahkan berupa 23.310 minuman keras,374 handphone dan laptop,” jelas Kasi Barang Bukti Kajari Sumsel, Pipin Suhendra usai pemusnahan.

Bacaan Lainnya

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palembang, Achmad Nurhudi mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan Kejari ini merupakan hasil ungkap anggotanya pada bulan Januari dan Mei 2019.

“Minuman keras, laptop dan handphone ini hasil tangkapan kita yang sudah lebih dulu dilimpahkan dan sudah melalui proses hukum dan divonis. Jumlah keseluruhannya 6 ribu pcs,” ujar Nurhudi.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.