Kejari Pagaralam Siap Kawal Kebijakan Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19

Rabu, 29 April 2020
Kasi Intelijen Kejari Pagaralam, Lutfi Fresly, SH, MH.

Pagaralam, Sumselupdate.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan siap mengawal apapun kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19 di tanah air.

“Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur pemerintah tentunya akan selalu mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah agar terlaksana dengan baik demi keselamatan rakyat Indonesia ditengah pandemi corona,” ujar Kasi Intelijen Kejari Pagaralam, Lutfi Fresly, SH,MH kepada Sumselupdate.com, Rabu (29/4/2020).

Bacaan Lainnya

Lutfi bilang, untuk mendukung langkah pemerintah di tengah wabah Corona, Kejari Kota Pagaralam sudah mengambil bagian dengan memberikan petunjuk untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis.

Di mana kejaksaan secara proaktif membangun koordinasi dengan Pemda, forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya mengawal alokasi anggaran pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan Corona agar dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan sasaran.

“Terkait refocussing anggaran penanganan Covid-19 terdapat dua pemohon yaitu dari Dinas Kesehatan dan RSUD Besemah Kota  Pagaralam,” tambah Lutfi

‎Diketahui Presiden Jokowi telah meneken dua aturan yakni Keputusan Presiden RI No 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah virus Corona.

Kemudian, Jaksa Agung RI sudah menerbitkan Surat Edaran No 7 tahun 2020 tentang optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan covid-19 (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait