PALI, Sumselupdate.com – Di penghujung masa pemutihan Pajak Kendadaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kabupaten PALI, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel atau yang dikenal dengan instansi Samsat kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor, Rabu (2/11/2016).
Bekerja sama dengan Unit Lalu Lintas Polsek Talang Ubi, razia digelar di dua tempat berbeda, yakni Terminal Pendopo, Kecamatan Talang Ubi dan di Jalan Merdeka depan Mapolsekta Talang Ubi.
Banyak pengendara terjaring razia, karena pajak kendaraannya telah habis. Namun tak satupun yang diambil tindakan tegas, hanya diberi peringatan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan Unit Lantas Polsek Talang Ubi.
“Masa pemutihan pajak habis akhir tahun ini. Untuk menggenjot target, selain melakukan sosialisasi, kami juga merazia sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat yang belum memperpanjang pajaknya,” ucap Dadang Apriandy, Kepala UPTD PALI Dispenda Sumsel kepada Sumselupdate.com.
Razia seperti ini akan digelar selama dua pekan ke depan di lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.
“Sejauh ini, 366 unit kendaraan baik roda dua dan roda empat telah membayar pajak selama masa pemutihan. Namun tetap di sisa masa pemutihan ini, akan kita genjot untuk mengajak masyarakat sadar bayar pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Ipda Nurdin, Kanit Lantas Polsek Takang Ubi mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi petugas Samsat untuk melakukan sosialisasi. “Kita hanya mendampingi, agar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa terlaksana dengan baik dan informasinya bisa sampai ke masyarakat,” imbuhnya. (adj)











