Kedapatan Simpan Sajam dan Senpira, Warga Gunung Megang Diamankan Polisi

Senin, 21 Desember 2020
Pelaku saat diamankan

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumseludate.com — Anggota Polsek Rambang Dangku mengamankan Noval Junaidi (33), warga Dusun II Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, saat menggelar razia di depan Mapolsek Rambang Dangku, Sabtu (19/12/2020) pukul 21.30 WIB.

Read More

Pria bertato bergambar lebah di lengan kirinya itu, kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan laras pendek warna merah dan satu butir amunisi aktif. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofiyan Ardani dikonfirmasi Senin (21/12/2020) mengatakan, awal diamankannya pelaku saat personil Polsek Rambang Dangku menggelar razia.

Saat razia berlangsung, pelaku melintas mengendarai sepada motor. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu pucuk senjata api laras pendek yang disimpan di dalam kantong sweater tangan panjang warna hijau polos. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Rambang Dangku guna proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya Noval Junaidi dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts