Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melakukan penggeledahan, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (1/4/2021).
Saksi yang diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel tersebut yakni Kepala Wilayah III PT Yodya Karya Rihatmoko.
“Betul hari ini kita memanggil Kepala Wilayah III PT Yodya Karya guna melengkapi berkas perkara tiga tersangka,” kata Kasi Penerangan Hukum ( Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman saat ditemui di Gedung Kejati Sumsel.
Selain Rihatmoko, ada dua saksi lain yang diperiksa yakni Ir Asrori dan Ir Husni Alhuda yang merupakan kontraktor.
“Ketiga saksi ini dipanggil guna melengkapi berkas tiga tersangka yang telah ditetapkan tim penyidik Kejati Sumsel,” ucap Khaidiriman.
Ketiga saksi tersebut, Khaidirman menyatakan sempat pernah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel terkait pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Mereka ini sebelumnya memang pernah diperiksa terkait permasalahan ini juga,” tutupnya. (ron)











