Ngawi, Sumselupdate.com – Kasus Covid-19 dengan pasien usia produktif di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Warga Malang diminta membatasi mobilitas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sebanyak 43 persen warga terpapar Covid-19 mayoritas usia produktif, usia 20 sampai 44 tahun.
“Dinkes mengungkap salah satu penyebab mayoritas kasus Covid di Kabupaten Malang didominasi warga usia produktif karena tingginya mobilitas. Maka saya mengimbau warga agar membatasi mobilitas agar kasus Covid di Malang juga bisa ditekan,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Senin (2/8/2021).
LaNyalla memahami tingginya mobilitas warga usia produktif di Malang karena alasan bekerja. Meski begitu, ia meminta agar masyarakat keluar rumah untuk urusan penting saja, apalagi PPKM masih berlaku.
“Dibutuhkan komitmen dari perusahaan maupun tempat bekerja warga agar memberlakukan sistem work from home (WFH) untuk sektor non esensial dan kritikal,” tuturnya.
Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Pemkab Malang tegas menertibkan aturan PPKM untuk membatasi mobilitas warga.
LaNyalla pun menyoroti banyak pasien di Malang yang tak memiliki penyakit penyerta atau komorbid meninggal ketika terserang Corona.
“Pemda juga harus menambah tenaga kesehatan, apalagi cukup banyak warga Malang menjalani isolasi mandiri. Pengawasan kepada pasien isoman harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.
“Penyaluran bantuan sosial (bansos) pun perlu dipastikan segera tersalurkan dan tepat sasaran, agar membantu masyarakat selama PPKM berlangsung, khususnya bagi warga yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian,” kata LaNyalla.
Penambahan kasus Covid-19 yang masih tinggi di Jawa Timur juga mendapat sorotan dari Ketua DPD RI. Dari tambahan 30.738 kasus nasional pada Minggu (1/8), Jatim menampati posisi kedua kasus tertinggi dengan penambahan 3.671 orang.
Pemprov Jatim mengakui rasio tracing kontak erat pasien terkonfirmasi positif di Jatim masih belum maksimal, bahkan ada kabar daerah di Jatim mempunyai tingkat tracing nol. LaNyalla mengatakan hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diatasi Pemprov Jatim.
“Menurut Pemprov, rata-rata daerah di Jatim hanya memiliki rasio tracing sekitar 1:3 sampai 1:8 padahal WHO menyatakan idealnya setiap satu pasien positif Covid maka tracing atau pelacakan harus dilakukan kepada 15 kontak erat, atau 1:15. Maka proses tracing harus digalakkan di Jatim,” tegas LaNyalla.
Setiap kepala daerah di Jatim pun diminta mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan rendahnya rasio tracing. Pemda disarankan untuk memberi pelatihan kepada nakes dan petugas tracing agar bisa meningkatkan pelayanan.
LaNyalla menggarisbawahi pentingnya memahami kondisi psikologis masyarakat di masing-masing wilayah. (duk)











