Kapolres Lubuklinggau Bantu Pengobatan Pelajar Korban Penusukan

Senin, 8 Juni 2020
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Marga Rahayu menyerahkan bantuan untuk keluarga pelajar korban penusukan, Senin( (8/6/2020).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Belum lepas dari ingatan kejadian perampokan yang menimpa pelajar SMP berinisal DJ (14) yang mengalami sembilan luka tusukan oleh G (17) siswa salah satu SMK di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat itu Selasa (26/5/2020) korban DJ dijemput pelaku yang mengajaknya ke TKP melalui akun messengger media sosial.

Read More

Setiba di tempat kejadian perkara tepatnya di villa kedua di atas kaki Bukit Sulap, pelaku G mengajak korban DJ turun ke bawah, namun korban DJ menolak.

Karena sudah mempunyai dendam dan sakit hati tidak dipinjamkan uang oleh korban, pelaku secara membabi buta menusuk korban DJ dengan pisau sebanyak sembilan tusukan.

Setelah korban tak berdaya, tersangka merampas barang berharga milik korban yaitu HP, power bank, dan uang senilai Rp40 ribu.

Usai seluruh barang berharga dirampas, korban mengalami kritis dan dirawat di RS Dr Soebirin.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polres Lubuklinggau menurunkan Tim Macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan.

Kurang empat jam dari kejadian tersebut, tersangka G berhasil diamankan di salah satu warnet di Jalan Bukit Kaba, Kelurahan Wira Karya, Kota Lubuklinggau.

Setelah dua pekan pasca-kejadian, korban DJ yang masih menahan sakit akibat luka sembilan tusukan, harus menambah beban penderitaanya dengan biaya rumah sakit dan perobatan jalan yang masih berlangsung.

Mendengar laporan dari anggotanya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Marga Rahayu mendatangi rumah korban di RT 6 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II untuk memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp5 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sudah seharusnya Polri membantu warga yang kesusahan.

“Semoga apa yang kami laksanakan, dapat menggerakan pihak lain untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan korban DJ, Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi pembayaran, selama proses itu, Kami membantu sekadarnya, agar korban dapat tetap berobat jalan” jelas Kapolres. (and)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts