Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia pada platform Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumsel tersebut merupakan bagian dari upaya DJKI memperluas akses pemasaran produk-produk Indikasi Geografis (IG) melalui platform digital.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan sekaligus komersialisasi produk-produk Indikasi Geografis yang menjadi potensi unggulan daerah.
Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI, Irma, menjelaskan bahwa program pendampingan bertujuan memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar melalui marketplace.
Untuk mendukung hal tersebut, DJKI bekerja sama dengan Tokopedia dan TikTok Shop dengan menghadirkan etalase khusus produk Indikasi Geografis sebagai media promosi dan pemasaran.
Menurut Irma, sejumlah produk Indikasi Geografis telah berhasil ditampilkan pada halaman marketplace Tokopedia dan TikTok Shop. Namun, fitur transaksi pembelian masih dalam tahap pengembangan sehingga belum dapat digunakan oleh konsumen.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi sesi konsultasi dan pendampingan teknis kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang masih mengalami kendala saat mengunggah produk ke marketplace.
Melalui pendampingan tersebut, para peserta memperoleh bimbingan agar produk mereka dapat segera tampil pada etalase digital Indikasi Geografis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengatakan digitalisasi pemasaran menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk Indikasi Geografis di pasar nasional maupun internasional.
“Pemanfaatan marketplace menjadi peluang besar bagi produk-produk Indikasi Geografis untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha dan MPIG semakin siap memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi dan pemasaran sehingga mampu meningkatkan nilai tambah serta kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Maju menegaskan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus mendukung berbagai program DJKI dalam mendorong perlindungan, pengembangan, dan komersialisasi kekayaan intelektual, khususnya produk Indikasi Geografis yang menjadi identitas serta potensi unggulan Sumatera Selatan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, marketplace, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indikasi Geografis Indonesia di era ekonomi digital.
(**)











