Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar secara hybrid, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Bali ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Badan Strategi Kebijakan RI Andry Indrady, serta Anggota DPD RI Sri Gustu Nuryo.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran pejabat fungsional dan pegawai lainnya.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas mulai berlakunya KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana sejak 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman komprehensif terhadap substansi regulasi baru.
Selain itu, sosialisasi juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, pemerintah daerah, hingga Pos Bantuan Hukum dalam implementasi kebijakan hukum nasional.
Dalam paparannya, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa KUHP Nasional harus dipahami secara terintegrasi dengan Undang-Undang Penyesuaian Pidana sebagai satu kesatuan dalam pembaruan hukum pidana.
Ia juga menjelaskan sejumlah perubahan mendasar dalam regulasi tersebut, di antaranya penghapusan minimum khusus pada sebagian undang-undang sektoral, konversi pidana kurungan dalam peraturan daerah menjadi pidana denda, serta penerapan prinsip ultimum remedium dan alternatif pemidanaan.
Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi regulasi baru tersebut.
“Sebagai aparatur negara, kami siap mendukung penuh implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru sebagai langkah menuju sistem hukum yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan dalam sistem hukum, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparat penegak hukum di daerah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap pembaruan hukum pidana nasional, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
(**)











