Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kemenko Kumham Imipas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan terkait pemenuhan HAM dalam pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara klasikal mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta, beserta jajaran, serta Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, bersama JFT Penyuluh Hukum, CPNS, dan peserta magang.
Rapat koordinasi bertujuan meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian koordinator bidang hukum dan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan HAM pada layanan Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa dukungan terhadap aspek pemenuhan HAM, seperti ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan terhadap paralegal, menjadi faktor penting dalam menunjang keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana ringan, dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, sangat mendukung kegiatan ini karena Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi masyarakat, khususnya yang berada di desa dan kelurahan. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas dan efisien dapat tercipta.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Posbankum Kelurahan Sinar Bulan. Rombongan diterima langsung oleh Lurah Sinar Bulan, Teguh Arifianto, bersama tiga orang paralegal, yakni Rudi, Osmos, dan Al Hatas. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan Posbankum serta mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan di tingkat kelurahan.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pemenuhan HAM dalam layanan Posbankum dapat terlaksana dengan optimal. Kolaborasi antara Kemenko, Kanwil Kemenkum Babel, dan pemerintah daerah sangat vital untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini, serta menciptakan iklim hukum yang lebih inklusif di tingkat lokal.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(rel)











