Kamar Mandi Dirusak Oknum Polisi, Jawani Lapor ke Polda Sumsel

Minggu, 30 Juni 2019
Aminuddin, Kuasa hukum Jawani menunjukkan kamar mandi yang rusak diduga dilakukan oleh oknum Polisi

Palembang, Sumselupdate.com — ERL, oknum anggota Polda Sumsel dilaporkan Jawani (64) salah satu warga Jalan Ki Marogan, Lorong Setia, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati dalam kasus pengrusakan bangun secara bersama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (28/6) malam.

Jawani mengatakan rumahnya dan rumah ERL memang bersebelahan, ERL melakukan pengrusakan bangunan kamar mandi yang ada di bedeng miliknya saat dirinya sedang tidur siang.

“Bedeng milik saya jumlahnya lima pintu bersebelahan dengan tanah ERL. Kelima kamar mandinya dirobohkan ERL bersama temannya dengan menggunakan bogem anak saya yang melihat langsung memberitahukan nya kepada saya,” ujar Jawani Sabtu (29/6) kemarin.

Lanjut Jawani, meski kamar mandi bedeng miliknya mengalami kerusakan dirinya tidak melakukan perlawanan dirinya lebih memilih menempuh jalur hukum bersama kuasa hukumnya Aminuddin SH MH melaporkan ERL dua laporan sekaligus yakni pidana umum dan bidang Profesi dan Pengamanan karena ERL tercatat anggota polisi yang masih aktif.

“Dengan laporan yang saya, saya meminta keadilan agar hukum ditegakkan meski ERL anggota polisi harus bertanggung jawab dengan perbuatannya,” bebernya.

Kuasa hukum Jawani, Aminuddin SH MH mengatakan kasus pengrusakan bangunan secara bersama yang dilakukan oleh ERL terhadap bangunan milik klien nya sudah dilaporkan dua laporan sekaligus pidana dan institusi Polri dalam hal ini bidang Propam dan laporannya sudah diterima.

“Bangun kamar mandi dibedeng klien kami memang bersebelahan dengan tanah ERL, klien kami sudah lama tinggal disana, sedangkan terlapor ERL baru sekitar tujuh tahun yang lalu,”ujarnya.

Dirinya berharap laporan yang dibuat oleh klien nya segera ditindaklanjuti dan ERL bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan korban dalam kasus pengrusakan bangunan. Saat ini laporan nya masih akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Kami juga akan lakukan pengecek sejauh mana laporan yang disampaikan oleh masyarakat,”singkatnya.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.