Kabar Gembira! Tukin PNS Naik Sampai 90%, Seleksi PPPK Segera Dibuka

Selasa, 15 Januari 2019
MenPAN RB Syafruddin

Jakarta, Sumselupdate.com – Pegawai negeri sipil (PNS) ketiban rezeki nomplok tahun ini. Sebab, pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin). Tak main-main, kenaikannya sampai 90%. Kenaikan itu akan disesuaikan dengan kinerja.

Kabar lain yang tak kalah menggemberikan ialah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setara dengan PNS akan segera dibuka. Dengan begitu, masyarakat yang tak lolos seleksi CPNS beberapa waktu lalu, masih punya kesempatan untuk jadi abdi negara.

Read More

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pemerintah akan menaikan tukin PNS pada tahun ini. “Ya tukin untuk kementerian lembaga tentu akan kita sesuaikan, kemudian tukin pemerintah daerah juga ada,” katanya seperti dikutip dari detik.com, Selasa (15/1/2019).

Dia mengatakan kenaikan tukin paling tinggi 90%. Dia pun menepis bila ada rumor kenaikan tukin kementerian lembaga (K/L) yang mencapai 300%. “Tidak-tidak, nggak ada ah (300%), tukin rata-rata sama. Cuma paling beda, sesuai kinerja saja. Sekarang itu rata-rata 70,80,90% paling tinggi,” paparnya.

Syafruddin menuturkan, saat ini sedang menunggu restu di Kementerian Keuangan lantaran pembahasan di Kementerian PANRB sudah rampung. “Tinggal Menteri Keuangan, karena kita sudah selesai bahasnya,” tutupnya.

Syafruddin menuturkan, seleksi PPPK dibuka pada pekan pertama Februari 2018. PPPK sendiri, merupakan pegawai pemerintah yang memiliki hak setara dengan PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sudah mulai diproses, kira-kira mungkin minggu pertama Februari sudah bisa terlaksana,” katanya.

Dia mengatakan, seleksi ini tak serumit seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara, formasi yang dibutuhkan sekitar 75 ribu. “Tidak serumit CPNS, PPPK, karena jumlahnya juga nggak begitu banyak, kalau CPNS sampai 230 ribu, kalau ini sekitar 75.000,” ungkapnya.

Dia mengatakan, prioritas PPPK untuk guru honorer yang tidak lolos seleksi CPNS. “Tetap guru honorer karena guru honorer banyak tidak ikut CPNS karena umurnya sudah lewat, karena PPPK tidak mensyaratkan umur,” tutupnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts