JPU KPK Serahkan Berkas Dodi Reza CS

Jumat, 4 Maret 2022
Jaksa Penuntut Umum KPK Ihsan.

Palembang, Sumselupdate.com – Bupati Muba non aktif Dodi Reza Alex dalam waktu dekat akan segera disidangkan di PN Tipikor Palembang. Dodi yang ditahan KPK sejak Oktober 2022 lalu akan segera didudukkan di kursi pesakitan. Dodi diduga menerima Rp2 miliar dari total suap Rp4 miliar dari proyek pembangunan di Dinas PUPR Muba

“Ada tiga berkas perkara milik Dodi Reza Alex, Herman Mayori dan Eddi Umari,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Ihsan, Jumat (4/3/2022).

Read More

Ihsan menambahkan, ketiga tersangka masih ditahan di Rutan KPK Jakarta. Menurutnya, ketiganya masih menunggu keputusan majelis hakim untuk bisa dipindahkan ke Palembang guna proses persidangan.

“Kita tunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Palembang untuk pemindahan ketiga terdakwa,” jelasnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts