Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima handphone (HP) kesayangan anaknya Fany (14) telah dibawa kabur oleh M Yuka (22), warga jalan A. Yani Lorong Pegagan Plaju yang tak lain adalah temannya sendiri membuat Nellyana (52) mendatangi Mapolresta Palembang, Selasa (1/5) sekitar pukul 11. 00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Fany (korban, Red) harus mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Nellyana (pelapor-red) warga jalan KH Azhari Lorong S Lumpur Darat Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang itu, mengatakan kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 17.30 WIB berlokasi di jalan Gubernur H Bastari tepatnya di Warung Gosip depan Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.
Kejadain berawal saat korban dan terlapor menonton pertandingan sepakbola di Stadion Sriwijaya Jakabaring Palembang. Setelah menonton pertandingan sepakbola, korban dan terlapor mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk nongkrong.
Setelah sampai di TKP, Kemudian terlapor meminjam hp milik korban dengan alasan untuk menelpon temannya, lalu terlapor langsung kabur meninggalkan korban sambil membawa hp milik korban. “Saya harap pelakunya dapat tertangkap Pak, dan HP milik anak saya dapat kembali,” ujar Nellyana.
Ditambahkan Fany, kalau terlapor adalah teman sesama suporter sepakbola. “Saya kenal dengan dia (M Yuka) sama-sama supporter Pak,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, SIK, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penggelapan. “Sudah kita terima laporannya, secepatnya akan kita tindak lanjuti,” singkatnya. (tra)