Muaraenim, Sumselupdate.com – Putusnya Jembatan Pematang Panggang di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membuat aparat kepolisian melakukan rekayasa jalan untuk mengurai kemacetan arus kendaraan dari Lampung ke Sumsel maupun sebaliknya.
Mobil kecil masih diperkenankan untuk melintasi arus Jalan Lintas Timur (Jalintim) lantaran Jembatan Pematang Panggang dibuat jembatan darurat saat proses perbaikan dilakukan.
Sedangkan mobil berukuran besar seperti truk maupun tronton hingga mobil trailer dialihkan ke Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Peralihan jalan ini membuat kemacetan di Jalintim agak sedikit terurai. Namun tidak di ruas Jalinteng, dengan adanya pengalihan arus lalu lintas tersebut, membuat Jalinteng Muaraenim-Baturaja menjadi padat.
Kemacetan cukup parah terjadi di jalan lintas Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim. Kemacetan terjadi sejak Jumat hingga Senin (24/6/2019) dinihari.
Sulit terurainya kemacetan ini lantaran pada Jumat (21/6) sekitar pukul 08.10, sebuah mobil fuso tronton yang mengangkut tiang baja tower, keluar bahu jalan dikarenakan bodi mobil terjalu panjang.
Peristiwa itu terjadi di tikungan tajam di Jalinteng di Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung. Karena posisi mobil itu melintang badan jalan, sehingga terjadi kemacetan arus lalu lintas.
Kondisi kemacetan menjadi parah, karena kendaraan yang datang dari arah Baturaja menuju Muaraenim begitu juga sebaliknya, saling mendahului. Sehingga tidak ada lagi ruang badan jalan untuk bisa dilintasi lagi.
Petugas Polsek Tanjung Agung, mengalami kesulitan untuk mengurai kemacetan tersebut, karena kondisi badan jalan yang menikung tajam dan berbukit bukit.
Akibat kemacetan arus lalu lintas mencapai puluhan kilometer dari kedua arah tersebut, ternyata telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pemuda desa untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir mobil yang terjebak macet.
Pungli yang dilakukan dengan modus memberikan jasa mengatur lalu lintas untuk menghindari macet kepada para sopir dengan meminta imbalan uang.
Namun aksi pungli ini tak berlangsung lama, petugas gabungan Polsek Tanjung Agung, segera mengambil tindakan tegas.
Sedikitnya sepuluh oknum pemuda yang melakukan pungli kepada sopir mobil tersebut. Para pemuda yang melakukan pungli tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Agung berikut barang bukti uang hasil punglinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur membenarkan telah mengamankan oknum pemuda yang melakukan pungli dengan memanfaatkan kondisi kemacetan arus lalu lintas tersebut.
Menurut Kapolsek, kemacetan arus lalu lintas di Jalinteng dari Desa Muara Meo, Kecamatan Pandan Enim sampai Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung terjadi mulai Jumat (21/6) sampai Senin (24/6).
Dijelaskannya, kemacetan tersebut diperparah akibat timbulnya kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Titik pungli di antaranya di Pandan Enim, Desa Lambur, Desa Sukaraja, Desa Pandan Dulang, dan Desa Simpang Meo.
Modus yang dilakukan, lanjutnya, dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan di desa tersebut untuk mengurangi kemacetan.
Pada saat kendaraan akan melintas titik tersebut, mereka yang melakukan pengaturan lalu lintas meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang yang dalam kardus.
“Jumlah uang jasa yang diterima oleh oknum masyarakat bervariasi mulai dari Rp2 ribu-Rp5 ribu dengan cara meminta dari para sopir.
“Ada juga sebagian oknum masyarakat yang melakukan pemerasan kepada sopir kendaraan truk, bus AKAP maupun kendaraan pribadi,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli tersebut yang terjadi di Desa Lambur, Desa Muara Meo Kecamatan Panangenim.
“Saat ini pera pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Muaraenim,” jelasnya
Dijelaskannya, biaya yang dikeluarkan para sopir untuk uang jasa pelaku pungli mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur sekitar Rp50 ribu.
Selain mengamankan pelaku pungli, petugas juga mengantisipasi kemacetan dengan melakukan kordinasi dengan Satlantas OKU dan Dishub Kabupaten OKU untuk melakukan pembatasan jam melintas kendaraan yang hendak melintas Jalinteng. (azw)











