Jelang Pemilu, Disdukcapil OKU Kejar Target Perekaman e-KTP

Selasa, 25 September 2018
Kepala Dinas Dukcapil OKU H Ajahri.

Baturaja, Sumselupdate.com –  Saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang masyarakat tidak bisa menggunakan hak suara tanpa memiliki KTP Elektronik (e-KTP), untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU menargetkan sebelum Pemilu sudah menyelesaikan proses perekaman e-KTP bagi wajib KPT yang belum melakukan perekaman.

Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil OKU melakukan jemput bola ke desa-desa agar warga dapat melakukan perekaman e-KTP. “Kami akan melakukan jemput bola ke desa-desa,” kata Kadis Dukcapil OKU H Ajahri, Selasa (25/9/2018).

Read More

Saat ini dikatakan Ajahari, pihaknya telah menyiapkan dua unit alat mobile perekaman e-KTP, dijelaskannya dua unit alat ini sangat simple bisa dibawa dengan mudah. “Jadi setiap ada permintaan dari pihak desa maka akan didatangi,” ujarnya.

Dikatakan Ajahari, pihaknya harus bekerja ekstra untuk bisa mengejar target ini, diceritakan nya jika pada saat siang hari masyarakat telah melakukan perekaman maka pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pencetakan.

“Namun saat pencetakan kita akan cek dulu apakah wajib KTP memiliki data ganda, sebab terkadang ada masyarakat dari luar daerah tanpa ada surat pindah dan melakukan perekaman, makanya datanya ganda, itu yang jadi masalah kita,” terangnya.

Hingga saat ini diperkirakan masih ada sekitar 10 ribu warga OKU yang belum melakukan Perekaman E-KTP, dari jumlah tersebut disebutkan Ajahari daerah paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni di Kecamatan Baturaja Barat dan Timur yang mencapai hampir 4.000 warga wajib KPT belum melakukan perekaman.

“Penyebabnya warga dari daerah banyak yang masuk (pindah-red) ke kota, seperti pindah kerja atau mengikuti anak sekolah, namun kita targetkan Desember seluruh warga OKU harus sudah memiliki e-KTP,” tukasnya.

Untuk peralatan e-KTP ditambahkan Ajahari, pihaknya sudah memprogramkan menambah alat pencetak e-KTP yang akan dimasukkan dalam anggaran 2019, saat ini Disdukcapil OKU hanya memiliki satu alat pencetak. “Makanya kita melakukan cetak malam, supaya tidak mengganggu layanan disiang hari,” imbuhnya.

Dikatakan Ajahari untuk mengejar pencetakan e-KTP harus memiliki minimal dua unit alat pencetak atau untuk lebih idealnya lagi memiliki lima unit. “Tapi itu tadi harga alat nya lumayan mahal, per unit mencapai Rp360 juta, jadi kita minta, 2019 minimal kita bisa menambah satu unit alat cetak,” harapnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts